Bupati Aceh Singkil Minta Penegak Hukum Tajam Di Atas Tajam Kebawah

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI-

Hasanuddin Aritonang,(ketua DPRK Aceh Singkil)di laporkan kapolres Aceh Singkil,dengan Nomor: STBL/55/XII/2021/SPKT/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH tanggal 3 Desember 2021 di kecamatan Singkil Utara kabupaten Aceh Singkil.

Bacaan Lainnya

 

Politisi partai Golkar itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana tentang perambahan hutan,sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013

sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 87 ayat (1) huruf (a) jo pasal 12 (k).Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

 

Laporan itu dilayangkan oleh Burhanudin Malau,warga Desa Gosong Telaga Barat ke polisi dan telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ia juga mengaku sudah dua kali diperiksa oleh pihak polres aceh singkil.

 

Hasanuddin Aritonang,dituding menggunakan Kayu yang tidak berizin untuk membuat kapal boat besar berukuran 25 GT, di Desa Gosong Telaga Timur, Kecamatan Singkil Utara,kayu itu berasal dari hutan produksi Alba di daerah Lae Balno, Kecamatan Danau Paris perbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara,Kayu itu merupakan kayu kelas satu berjenis damar.

 

“Kami berharap ada kepastian hukum atas laporan kepada penegak hukum menyangkut laporan saya kepada kepolisian Aceh Singkil, supaya diberikan kejelasan dan kepastian kepada publik atas laporan dugaan perambahan hutan atau illegal logging yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRK Aceh Singkil,”tegas burhan.

 

Sebab selama ini sering ditemui masyarakat kecil di wilayahnya yang mengambil kayu, hanya 10 lembar atau 30 lembar ditangkap oleh penegak hukum.

 

“Contohnya salah satu masyarakat Desa Rantau Gedang bernama Anto, kemudian warga Pulau Banyak juga ditangkap. Itu barang bukti papan panjang di depan kantor Polsek Singkil yang kabarnya sudah divonis tiga tahun tujuh bulan penjara,” ungkapnya.

 

Hal senada juga disampaikan Ketua Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI), Yakarim Munir sebagai kuasa hukum pelapor.

 

Sebelum ke polisi, Kami melapor terlebih dahulu Ke Bupati Aceh Singkil. Kita ingin respon Bupati terhadap pejabat yang diduga ikut turut serta menampung, menerima, memanfaatkan hasil IlIegal logging itu.Sebab, selain jabatannya sebagai Bupati Aceh Singkil, beliau juga merupakan ketua Golkar Aceh Singkil,dengan harapan perbuatan itu bisa dicegah.

 

“Namun, sayangnya semua informasi yang disampaikan Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia pada bulan Juli 2021 lalu kepada Bupati tidak ada respon apapun, ” Kata Yakarim kepada sejumlah wartawan 3 Februari 2022 di Singkil.

 

Lebih lanjut Yakrim juga memperlihatkan

berupa dokumen barang bukti berupa video dan gambar yang diambil terlihat ada Tronton, Beko yang diduga merupakan milik Pengusaha untuk mengangkut kayu yang sudah dipotong potong untuk dilansir dipergunakan sebagai bahan pembuatan boat.

 

Selain itu, ia juga menemukan fakta lain bahwa sebelum bahan itu di angkut menuju Singkil Utara terlebih dahulu bahan itu diduga di timbun di area rumahnya yang berada di Kecamatan Simpang Kanan, Desa kota Karangan,”kata karim.

 

Secara terpisah Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, mengatakan,jika memang terbukti Hasanuddin Aritonang bersalah silahkan proses secara hukum, namun jika tidak ada buktinya jangan asal-asal saja.

 

“Bukti dan fakta itu harus disiapkan secara jelas, dimana posisinya, siapa yang mengambil, jika hanya rasa sakit hati mohon maaf saya selaku ketua Partai Golkar Aceh Singkil tidak bisa akomodir hal tersebut, ” Ujar Dulmusrid ketika ditemui sejumlah awak media Kamis (3/2/2022) dikantornya.

 

Penegak hukum Aparat Kepolisian agar berlaku adil dalam melaksanakan kasus apapun.

 

“Polisi harus adil dalam menindaklanjuti kasus ini, jangan gegara usur politik, dan jabatan publik berita ini digiring, jika begitu mohon maaf saya sebagai pejabat daerah dan sekaligus Ketua Golkar, tetap membela sebenar-benarnya,” Tegasnya.

 

Dulmusrid juga berpesan, siapapun dia berlaku lah adil, lakukan lah hukum itu seperti tajam keatas dan tajam kebawah. Jika memang ingin ditindaklanjuti kasus Illegal loging yang dilakukan Ketua DPRK Aceh Singkil ini, tindaklanjuti lah semuanya,

 

“Tindaklanjutilah semuanya yang melakukan Illegal loging baik itu pejabat atau pun masyarakat biasa harus ditindaklanjuti semuanya, dan jangan ada disitu unsur kebencian, “katanya.

 

Ketika disinggung laporan Yakarim kepada Bupati melalui Pesan Whatsapp tidak ada respon. Dulmusrid mengungkapkan memang sengaja tidak merespon, dan memilih untuk diam, kerena itu bukan urusan saya,

 

“Untuk apa saya merespon, toh itu bukan urusan saya” Kata Dulmusrid Bupati Aceh Singkil.sumber rilis red.(Aiyub Bancin)

Pos terkait