Kades Suka Makmur Dugaan Kuat Melawan Hukum Terkait Surat Pengunduran Dirinya

Aceh Singkil. NAK – Surat Pengunduran Diri dari kepala desa Kampung Suka Makmur yang di mohonkan pada tanggal 7 juli 2023 secara Tertulis yang tertanda tangani oleh an. Sarmen Berutu dugaan kuat melanggar Hukum jelas Sukadi Sekjen lembaga DPC-CAPA kabupaten Aceh Singkil minggu 20/08/2023

Bunyi surat tertuang permohonan pengunduri diri dari jabatan kepala Desa Kampung Suka Makmur Kecamatan gunung meriah kabupaten Aceh Singkil sebagai persyaratan bakal calon legeslatif (Bacaleg) pada tahun 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Sukadi Sekeretaris Lembaga dewan pimpinanan cabang (DPC) cindikiawan anak pahlawan (CAPA) corps anak prajurit kabupaten Aceh Singkil bahwa Jabatan kepala Desanya berakhir pada bulan nopember tahun 2023 berdasarkan surat keterangan (SK) nomor :253 tahun 2017 lalu yang sudah menjalani akhir tahun nopember 2023.

Yang anehnya di mana impormasi yang di kutip dari beberapa rekanan bahwasanya Sarmen Berutu masih terlibat tanda tangani laporan Pertanggung jawaban (LPJ) di desa Suka Makmur untuk pengajuan anggaran secara adminitrasi.

Bukankah setelah terbitnya surat Pengunduran Diri dari kepala Desa Suka Makmur sudah jelas berakhir masa tanggung jawaban sebagai tugas dan foksi nya sebagai jabatan dan kewenangannya.

Dalam hal ini adanya Dugaan Manipulisasi Surat Pengunduran Diri hanya sebagai formalitas untuk menutupi nutupi di mata Masyarakat nya dan publik.

Mengundurkan diri sebagai kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali,” demikian bunyi Pasal 11 Ayat (2) huruf b PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Sesuai dengan dasar dan undang undang dan praturan yang di tetap kan sehingga kita menduga Sarmen Berutu Mantan kepala desa Suka Makmur tersebut telah melanggar pasal atau dugaan melawan,,dan ini harus jadi pertanggungjawabanya. Ungkap Sukadi.

Sarmen Berutu mantan kepala desa Kampung Suka Makmur jumat 18/08 terakhir di hubungi melalui washap nomor;08535808XXXX untuk di mintai tanggapan sebagai primbangan impormasi berita yang sudah mengembang sampai saat ini belum ada jawaban. Sehingga berita ini di terbitkan.

(Aiyub Bancin)

Pos terkait