Formas Lhokseumawe (Forum Mahasiswa Aceh Singkil) Angkat Bicara Terkait Pengurus Koperasi (KPPB) Hasil Kebun Sawit

 

Aceh Singkil/NEWSSANTIKORUPSI- 

Bacaan Lainnya

Dalam hal masyarakat 22 desa dari hasil lahan kebun kelapa sawit milik masyarakat tidak pernah transparansi terhadap penghasilan yang di perkiraan 13.6 M dari tahun 2016 sampai sekarang, dengan luas lahan 347,7 hektar di desa Muara Pea kecamatan kota baharu kabupaten Aceh Singkil.

 

Kami selaku mahasiswa sangat berharap kepada penegak hukum untuk bisa menuntaskan masalah yg terjadi terkait kerugian yang di alami masyarakat.

 

Dengan hal ini Saya selaku ketua Formas Lhokseumawe Shandala Shantiro,jumat tanggal 4/2/2022 meminta Kapolda Aceh untuk mengusut tuntas pengurus (KPPB)  yang terlibat di dalamnya, tegasnya.

 

Saya juga menambahkan oknum dan selaku pengurus koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) yg sudah di duga bermasalah agar segera diproses dalam hal ini ; kepala Dinas Pendidikan Subulussalam yang terlibat sebagai pengawasan agar bisa di proses oleh Kapolda Aceh untuk segera menindak lanjuti persoalan hasil kebun sawit milik masyarakat 22 Desa tersebut.

 

Selain kerugian hasil kebun sawit dari termasuk uang pribadi mereka bermacam cara untuk pembentukan kartu tanda anggota (KTA) di kutip Rp 50 ribu perorangan dari jumlah 1600 orang anggota kelompok koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) dan lain untuk perjuangan kata mereka.ungkap Shandala.

 

Dan saya sudah berkali-kali mendapatkan laporan dari masyarakat dan media masa sudah menyurati Pemda melalui Bupati Aceh Singkil di ofroom kantor Bupati Aceh Singkil pada tahun 2020 oleh bapak Bustami Pohan bersa Cs nya bahkan sudah di laporkan ke Kapolres Aceh Singkil selanjutnya ke Kapolda Aceh oleh Alm.Syapar Siregar. Nah Kami dari Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas Lhokseumawe) mengharapkan bapak Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh segera menyelesaikan proses sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)

 

Saya yakin bapak bapak pemimpin pemerintahan Aceh bisa menyelesaikan sebelum gejolak dan menimbulkan hal yang tak di ingini, karena saya dengar dari rekaman video yang mana bapak bapak dan ibuk Ibuk mengancam akan mengarahkan masa lebih banyak, lain kontek lagi impormasi di TKP lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat 22 desa tersebut sering terjadi cekcok hampir bacok membacok ini sebelum terjadi kami sangat mengharapkan kebijakan dari pemerintah daerah Pemda Aceh Singkil khususnya dan pemerintah Aceh.tutupnya dalam rilis.ke media.(Aiyub Bancin)

Pos terkait