Warga Demo Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Kewajiban HGU Oleh PT Socfindo

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI-Aksi kekerasan terhadap seorang perempuan buk Suriyani warga kampung Pandan Sari oleh Heru Damanik Asisten Evdeling ( ll) PT Socfindo Lae Butar kecamatan gunung meriah kabupaten Aceh-Singkil Rabu tanggal 14 /10/2021.

Kordinator aemo aksi ketua ,Wajir Antoro kordinator lapangan Budianto warga pemuda kampung Pandan Sari Blok (ll) dan kordinator lapangan , Rudi Hardiansyah , warga pemuda kampung Tulaan bersama kordinator lapangan Dedi Sutomo juga masyarakat kampung Tunas Harapan di tambah Mak Kiyel Delegasi Ibuk Ibuk anti kekerasan kordinator lapangan.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi unjuk rasa ( UNRAS) tersebut meminta tuntutan (6) Poin yang pertama pihak PT Socfindo Lae Butar Poin (1) meminta pihak perusahaan PT Socfindo memberikan sanksi dan mencopot an.Heru Damanik sebagai asisten evdeling (ll) yang telah melakukan kekerasan terhadap kaum perempuan di Aceh Singkil.

Yang ke (ll) meminta kepada pimpinan Medan juga mencopot pimpinan PT Socfindo Lae Butar , yang di kira tidak becus dalam melakukan tugas kepada orang orang bawahannya.ke (lll) PT Socfindo Lae Butar mendesak pemerintah daerah ( Pemda) Aceh Singkil segera memindahkan pabrik PT Socfindo Lae Butar , juga sudah tidak layak di tengah tengah kota Aceh Singkil di kecamatan gunung meriah.

Dan selanjutnya ke (IV) pimpinan PT Socfindo Lae Butar agar melepaskan lahan se luas 500 hektar untuk masyarakat ring ring 1 .ke (V) meminta PT Socfindo Lae Butar mempekerjakan masyarakat pemuda pemudi kabupaten Aceh Singkil, yang terakhir ke (Vl) mendesak pihak pimpinan PT Socfindo Lae Butar menunjukkan di mana lokasi plasma dan CSR nya.

Dalam acara unjuk rasa ( UNRAS) awal nya menuju kantor besar PT Socfindo Lae Butar sehingga menelan waktu beberapa jam , namun tak kunjung ada respon dari pihak PT Socfindo tersebut sehingga mengarahkan masa ke pabrik PT Socfindo Lae Butar.

Ketika beberapa saat para unjuk rasa yang di sampaikan ketua kordinator Wajir Antoro mengancam akan melanjutkan aksi nya sampai sore jikalau pihak perusahaan PT Socfindo Lae Butar tidak merespon tuntutan dan permintaan masyarakat di tuang dalam 6 Poin tersebut kami melanjutkan aksi demo sampai sore , tegas Wajir.

Akhirnya permintaan kehadiran pimpinan PT Socfindo Lae Butar pak Hugo memberikan jawaban dalam tuntutan (6) poin tersebut hanya Poin ke (V) akan segera memperkerjakan putra daerah sesuai sekilnya masing-masing ,nah jikalau poin poin selanjutnya bukan ranah saya dan terkait kekerasan dan plasma/CSR silahkan kita dudukan bersama pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Aceh Singkil , ujar Hugo

Dan Poin yang kelima tersebut akan di buat perjanjian secara tertulis , sehingga masa unjuk rasa (UNRAS) akhirnya setuju dan membubarkan massa pengunjuk rasa (UNRAS) para masyarakat yang terhimpun dalam forum gerakan solidaritas anti kekerasan pemuda dan perempuan (GSAK_PP) kabupaten Aceh Singkil acara Demo tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes)

(Aiyub Bancin)

Pos terkait