Pejabat Aspers Kaskoopsud I Alih Tugas

Jakarta. NAK – Penkoopsud I. Pejabat utama di lingkungan Makoopsud I Asisten Personel Kaskoopsud I mengalami alih tugas dan alih jabatan, yang diacarakan dalam serah terima jabatan yang dipimpin Panglima Koopsud I Marsekal Muda TNI Mohammad Nurdin, berlangsung di Lobi Makoopsud I, Jumat (3 Mei 2024).

Jabatan Asisten Personel Kaskoopsud I yang semula dijabat oleh Kolonel Pnb M.R.Y. Fahlefie, S.Sos., Psc., diserahkan kepada penggantinya Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto, S.Sos. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdisdikbangum Disdikau, sedangkan Kolonel Pnb M.R.Y. Fahlevie selanjutnya menjabat sebagai Pamen Sops Mabesau dalam rangka persiapan pendidikan Lemhanas.

Bacaan Lainnya

Serah terima jabatan Aspers Kaskoopsud I ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kasau nomor: Kep/8-PKS/III/2024 tanggal 28 Maret 2024 dan nomor Kep/9-PKS/IV/2023 tanggal 23 April 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI Angkatan Udara yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan disaksikan oleh Pangkoopsud I.

Panglima Koopsud I dalam sambutannya mengatakan bahwa alih tugas dan alih jabatan seperti ini adalah wajar dan biasa dalam organisasi, namun serah terima jabatan bukan terjadi begitu saja, karena penentuan dan penempatan suatu jabatan, memerlukan berbagai kriteria penilaian, sehingga output dari jabatan yang tengah dipromosikan, benar-benar mendapatkan figur personel yang mumpuni.

Panglima juga mengingatkan kembali tugas dan fungsi jabatan Aspers yaitu sebagai staf pembantu Kaskoopsud I yang bertugas merencanakan serta menyiapkan kebijakan dan kegiatan bidang pembinaan personel dan tenaga manusia dalam rangka penyelenggaraan pembinaan personel Koopsud I.

Turut hadir dalam acara Sertijab tersebut Kaskoopsud I Marsma TNI Daan Sulfi, S.Sos., M.Si., M.Han., Irkoopsud I Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., pejabat utama Koopsud I serta perwakilan Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Koops Udara I.
(Mhmmd)

Pos terkait