B.A.I Minta Tim Saber Pungli, Monitoring Terkait dugaan Pengutipan Calon Kades

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI-Ketua Badan Advokasi Indonesia(BAI) Perwakilan Aceh Singkil menyebutkan biaya pemilihan kepala desa itu ditanggung dalam APBD Kabupaten/Kota dan juga berdasarkan UU desa.selasa tanggal 12/10/2021.

Lebih parah lagi, kita menduga ada kepentingan besar disini oleh oknum oknum yang tak bertanggung jawab dalam mengambil keuntungan .

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini seperti pengadaan perlengkapan kebutuhan kebutuhan dalam proses Pilkades ini.ucap Herman.

Setelah kita pelajari ,kata Herman” kita akan k lakukan pengkajian penafsiran dari Tim advokasi dan hukum dari B.A.I tentang pemungutan biaya pemilihan kepala desa kepada calon ini menyalahi Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa dan bertentangan dengan Permendagri No 72 Tahun 2020
Pada pasal 34 ayat No 6 disebutkan biaya pemilihan kepala desa dibebankan kepada Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten/ Kota.kata Herman.

Diterangkan lebih rinci, biaya yang ditanggung APBD Kabupaten/Kota itu berupa: pengadaan surat suara, kotak suara, kelengkapan peralatan lainnya, honorarium panitia dan biaya pelantikan. Ketentuan ini juga termaktub dalam didalam peraturan bupati .

Melihat kondisi itu, Herman mengkhawatirkan nantinya timbul konflik di tengah masyarakat yang berkepanjangan. Apalagi panitia membuat kesepakatan biaya tersebut dibebankan dari calon calon kades yang akan bertarung nantinya

Nah sehingga calon digagalkan atau calon yang kalah dapat membawa kasus itu ke jalur hukum. Panitia P2K harus berhati hati karna ini dapat disangkakan melanggar kewenangan mengutip biaya dari calon tanpa dasar hukum yang jelas bisa mengarah Kepungutan Liar(Pungli) dan kita khawatir Bisa runyam masalahnya.

Konfliknya bisa di khawatir kan berkepanjangan. Yang paling rentan, ya panitia itu. Mereka bisa diseret ke pengadilan. Akan dipidanakan ‘

Tambahkan Herman kita harap sebelum semua itu terjadi kami dari badan Advokasi Indosia B.A.I Aceh Singkil mendesak agar Sekda sebagai Anggota Tim Saber Pungli segera lakukan evaluasi agar pihak pihak tidak salah dan terjerat dalam suatu perbuatan melawan hukum tanpa ada dasar hukum yg kuat.ungkap Herman.

(Aiyub Bancin)

Pos terkait