Langgar Aturan.DPAC Kecamatan Datangi Kantor DPC Partai Demokrat Menjelang (MUSCAB)

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI- BeberapaKecamatan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Singkil bersama anggota nya datangi kantor Dewan Pimpina Cabang (DPC) Partai Demokrat untuk proses terkait pemberhentian dan pengangkatan kepengurusan yang di duga kangkangi aturan AD-ART.

 

Bacaan Lainnya

 

Mendatangi dan mengajukan keberatan pemecatan secara tidak hormat yang akan di ragukan timbulnya perpecahan di keluarga besar partai Demokrat wilayah kabupaten Aceh Singkil , ungkap Ahmad Yani senin tanggal 7 /1/2022.

 

Selain itu juga kami senada dengan keterangan dari dewan pimpinan anak cabang (DPAC) kecamatan Simpang Kanan terkait dengan pemberhentian,nah kami juga tidak keberatan di berhentikan namun pasti ada aturan dan peraturan, Ujar M Yusmar Berutu,

 

Nah,,,saya juga selain itu ,kata M Yusmar Berutu, menjadi beban moral politik  karena impormasi ada dugaan inisial PA menyangkut pemilihan DPC yang akan datang kepentingan pribadi menurut saya itu boleh saja namun di dalam lembaga atau partai pasti ada aturan seperti AD-ART masing-masing, bukan seperti ini.kata M Yusmar Berutu.

 

Dalam acara tersebut juga di tambahkan oleh Nyak Lain ketua dewan pimpinan anak cabang (DPAC) kecamatan Suro Makmur  untuk mengetahui hal ini kami juga ingin penjelasan aturan dan peraturan mestinya atau seperti musyawarah dan lain lain Muscab atau Musancab, Kalau sedemikian yang di lakukan oleh pimpinan tanpa musyawarah kami akan ragukan akan ada perpecahan keluarga Demokrat di kabupaten Aceh Singkil.tegas Nyak Lain.

 

Saat itu juga melalui via washap nya ,Agustizar, mantan ketua DPC Demokrat kabupaten Aceh ,bahwa dalam hal ini pertanyakan langsung ke DPD sama DPP. Klu kami di DPC tidak bisa mengambil kebijakan untuk menjawabnya.

 

Tapi saran saya kalau bisa DPD maupun DPP,sebaiknya panggil atau turun ke DPC untuk silaturahmi sambil kasih pengarahan utk kemajuan partai kedepan,Biar jangan PAC lama dan PAC baru di SK kan tidak menjadi bumerang dalam lembaga Partai Demokrat di keluarga besar kabupaten Aceh Singkil, jawaban dari mantan ketua DPC saat ini jadi penasehat DPC partai Demokrat kabupaten Aceh Singkil agar yang lama atau baru dalam SK DPAC partai Demokrat ini tetap Ujar Agustizar.

 

Yah anehnya, kembali di tambahkan oleh M Yusmar Berutu , semenjak kami terbentuknya sebagai DPAC kecamatan sampai saat ini SK sebagai pimpinan anak cabang (PAC) belum menerima SK menurut impormasi DPD SK sudah di terima DPC,kami tunggu tunggu eh malah ada impormasi bahwa kami sudah di berhentikan dalam hal kami menilai SK PAC baru itu  kami menduga tidak  sah secara aturan.tutup M.Yusmar Berutu.(Aiyub Bancin)

Pos terkait