Formas ,Desak kejari Diminta Usut Dana Pengadaan Alat TIK di Disdikbud Senilai Rp 13 Milyar Lebih

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI –Ahmad fadil lauser melayu selaku ketua Formas angkat bicara terkait dana pengadaan alat tik di Disdikbud Senilai Rp 13 Milyar Lebih dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus pengadaan peralatan Tik Kamis 18 Agustus 2022.

Baik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil maupun dari kepolisian Aceh Singkil diminta melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran pada pengadaan Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Kata Ahmad Fadil

Bacaan Lainnya

Lanjut Ahmad Fadil lauser melayu sebagai ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas) mengatakan
Pengadaan peralatan TIK yang di laksanakan Tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 13 Milyar lebih pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil itu diduga berpotensi adanya tindakan Mark Up.

Hal itu di sampaikan oleh Ahmad Fadil lauser melayu selaku ketua Formas forum mahasiswa Aceh Singkil.

Terkait anggaran Pengadaan Peralatan TIK pada Tahun 2021 lalu sangat besar,di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja mencapai Rp 5 Milyar Lebih kata Ahmad Fadil lauser melayu

sementara itu pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi pada Tahun 2021 di Disdikbud Aceh Singkil itu mencapai Rp 13 Milyar lebih”, jelasnya.

Dengan anggaran dana sebesar itu Ahmad Fadil lauser melayu menduga adanya peluang besar untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum oknum tertentu tangkas nya dalam rilis pers Selasa 16 /8/2022.

Oleh sebab itu Ahmad fadil lauser melayu selaku ketua Formas mendesak APH teruntuk Bapak Kajari Aceh Singkil agar mengusut tuntas dana tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil selaku pengguna anggaran.

Dan kami seluruh mahasiswa Aceh Singkil sangat yakin dan percaya Kredibilitas dan Integritas Kejari Aceh Singkil dalam mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi, pasti terungkap

 

Ahmad fadil lauser melayu mengatakan dengan pengadaan peralatan TIK itu di duga hannya menghambur hamburkan uang dan di dugaan ada tindak pidana korupsi di sana

Sesuai dengan informasi yang kami dapat peralatan yang di beli itu hanya digunakan untuk browsing saja, siswa bisa saja menggunakan Handphone jika untuk browsing, tidak perlu menghabiskan anggaran sebesar itu dengan sia-sia”, tuturnya.

Lanjut Ahmad Fadil lauser melayu mendesak Kejari Aceh Singkil untuk segera mengusut tuntas kasus realialisis dana tersebut dan mendesak Kejari Aceh Singkil untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Aceh Singkil selaku pengguna anggaran”, desaknya.
Tutup Ahmad Fadil lauser melayu

Di hari yang terpisah Khalilulah S.pd kepala dinas terkesan bungkam saat di konfirmasi media ini tentang semaraknya informasi dugaan MarkUp pengadaan Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) senilai lebih kurang 13 miliar di dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud)

Dengan tidaknya ada jawaban atau pun memberikan tanggapan maka berat dugaan adanya permainan di tubuh dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Aceh-Singkil yang menggunakan uang negara untuk memperkaya diri, harapan semoga aparatur penegak hukum APH segera mengusut tuntas.(Aiyub Bancin)

Pos terkait