Kaharuddin Laporkan,Oknum Guru SMK 1 Gunung Meriah ke Polres 3 Poin, Dugaan Penggelapan

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI-Dugaan gelapkan dana dan menipu, oknum Guru SMK 1 Gunung Meriah ini dilaporkan ke polres Aceh Singkil,dengan tanda bukti lapora Nomor:SKTBL/59/XII/RES.1.8./2021/SPKT/Res Aceh singkil.

Dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan sebagiamana di atur di pasal 372,378 KUHPidana.Tempat kejadian desa Gunung lagan dusun dua kecamatan Gunung Meriah kabupaten Aceh Singkil saat ini masih proses tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

Terlapor,Nurmuhammad sofian sinambela(waka sekolah SMKN 1 Gunung meriah),surat SKTBL di keluarkan pada tanggal 10 desember 2021 yanglalu. Dan di tanda tangani oleh kanit I SPKT,BRIPKA Balya Rizky polres Aceh Singkil.

“kami melaporkan oknum guru sekolah SMK 1 Gunung meriah yang pertama masalah ganti rugi kantin, yang kedua uang berjumalah 750 ribu untuk pembelian baju,namun baju tersebut tidak lengkap,”kata Kaharudin barus,menuturkan kepada tim wartawan kamis,(13/1/2022) di tempat kediaman nya.

“Awalnya dana masuk ke sekolah tahun 2020 dirapatkan antara wali murid dan pihak sekolah SMK 1 Gumer langsung dipimpin oleh Sofyan, mengenai pemembayar uang baju seragam anak sekolah Rp 750,dan saya bayar melalui cicilan dua kali kepada pihak sekolah, namun sampai saat ini baju tersebut tidak ada,maka dari itu saya laporkan ke polisi karena saya merasa ditipu,”ujar Kaharuddin.

Kemudian yang ketiga tentang uang 1 juta yaitu dana kartu Indonesia pintar ( KIP ) dipotong Rp 50.000,persatu siswa, kemudian tambah lagi dana PKL juga dipotong 400 ribu,dari yang kami terima 1 juta sudah terpong 450 ribu maka dari itu juga saya laporkan ke polres sebab kami menganggap itu penipuan karna tanpa ada musyawarahkan kepada orang tua murid maka laporan yang masukan kepolres ada tiga laporan.

“Dan untuk agenda hari ini saksi kami tadi telah dipanggil ke polres untuk diminta keterangan, kami berharap sebagai masyarakat semoga kasus ini cepat selesai demi tegaknya hukum tanpa pandang bulu,”ucap kahar.

Terpisah kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman S.IK,melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Halim,mengatakan,”Sedang kami lakukan penyelidikan,”kata kasat melalui pesan Tim WhatsApp.

Kemudian Sofian Sinambela selaku terlapor pada saat dihubungi wartawan Kamis(13/1/2022)kemarin,belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan.(Aiyub Bancin)

Pos terkait