Gara-gara bibit Babi, Diduga Kades Fulōlō Lalai Korupsi

NEWSSANTIKORUPSI/NIAS Anggaran Dana Desa Fulōlō Lalai (DD/DD Tahun Anggaran 2021 dan 2021, Yang berada di kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara, Diduga kuat telah dikorupsi Oknum Kepala Desa tersebut. Sabtu 29/04/2023

Kabarnya Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengadaan Bibit Babi kepada masyarakat,

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disebut salah satu masyarakat yang enggan menyebutkan namanya berinisial BM,

Mengatakan “Pada hari jumat tanggal 14/04/2023 sekitar Pukul 10:30 wib malam hari, tiba-tiba Sumardin Mendrofa Kasi Kesra Desa datang bawa mobil Pickup dan menurunkan dari atas mobil beberapa ekor anak babi dan berkata jangan dilihat ini bagian Kelompok kalian, ” Cetusnya dengan Muka garang,

Lanjut BM, sebelumnya pada tahun 2022 kami sudah bentuk Kelompok Tani dengan nama FAMOMAHA ada sekitar 3 Kelompok dan jumlah Orang kurang Lebih 70 orang, termasuk keluarga saya, dalam keputusan bersama sebelumnya, bahwa akan diadakan pemberdayaan desa Setiap orang diberikan bibit binatang (Babi) dengan harga 1 ekor sebesar Rp 2.300.000,00 itu bibit unggul, tetapi yang terjadi berbeda, malah kepala desa perintahkan kasi Kesra untuk bibit tersebut di belikan kepada Masyarakat itu sendiri, dalam pengakuan masyarakat/penjual itu sendiri kepada kami, bibit binatangnya itu dibelikan perekor bervariasi, ada yang 1.300.000 Per ekor bahkan Paling tinggi harga sebesar 1.600.000 ribu rupiah sehingga penjualan itu sendiri sangat heran dan merasa dirugikan ketika kami menjelaskan bahwa ketentuan sebenarnya dari awal sebesar Rp 2.300.000,00 Rupiah per ekor.

Sehingga pada hari kamis tanggal 27 April 2023 Kasi Kesra Sumardi Mendrōfa mulai jam 16:00 wib sore hari Membagi-bagikan uang kepada penerima bibit tersebut sebesar Rp 300.000 ribu rupiah tambahan dari kekurangan anggaran tersebut, ada yang nerima ada juga yang tidak mau menerima, dan kami masyarakat akan segera melaporkan Kepala desa dan kasi Kesra tersebut ke Aparatur Penegak Hukum, tentang dugaan perilaku Tindak pidana korupsi yang mereka lakukan, Tuturnya berinisial BM kepada Awak Media.

Ditempat yang berbeda Samarudi Mendrofa kasi Kesra melalui via seluler menyampaikan, “Mohon maaf Pak klo masalah itu yang bapak tanyakan, Langsung aja ke desa dan saya masih ingin membicarakan masalah tersebut ke atasan saya, yaitu Kepala Desa,” Paparnya

Hal yang senada juga disampaikan Ogamōta Mendrōfa kepala desa Fulōlō Lalai menjelaskan, ” Mohon maaf Pak itu sudah sesuai kuota yang telah ditentukan, dan langsung mematikan pembicaraan lewat telfon cellular tersebut

Sampai berita ini diterbitkan diduga ada hal yang disembunyikan dari serangkaian kejadian tersebut, Namun awak media akan berupaya mengali dan konfirmasi terkait persoalan ini. (E85)

 

Pos terkait