Ribuan Masa Aksi AMP2 Sampaikan Aspirasi dikantor DPRD Nias Dukung Pemerintah

NEWSSANTIKORUPSI/NIAS-Ribuan Aksi Masa Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan (AMP2) Kabupaten Nias sambangi (14/1) kantor DPRD yang berada dijalan Pelud Binaka Km 9 Ononamolo I lot Gunungsitoli Selatan, Menyampaikan dukungan kepada Pemerintah. Rabu 15/02/2023

Kabarnya, Masa Aksi ini turun Akibat banyaknya dugaan tudingan terhadap pembangunan RSU Kelas D Pratama yang terkesan dijadikan alasan oleh oknum-oknum tertentu untuk membuli kegiatan pembangunan pemerintah kabupaten Nias.

Bacaan Lainnya

Menurut Pimpinan Aksi Yanuari Zebua saat menyampaikan Orasinya didepan kantor DPRD Kabupaten Nias,

Mengatakan, ” Kami Sebagai Masyarakat kabupaten Nias Menyampaikan Aspirasi kami dikantor DPRD saat ini sebagai bukti kepedulian Kami terhadap pemerintah saat ini, Setelah merasakan pembangunan yang dilaksanakan dengan realita,

Dan kami juga Mengecam Oknum-oknum yang mengaku tokoh-tokoh dalam media sosial yang diduga membuat gaduh dalam pernyataannya lewat pemberitaan selamat ini,

Kemudian, Kami berharap ada Upaya-upaya Menghentikan atau menghambat kegiatan pembangunan sejauh masih mengikuti Proses-proses serta ketentuan yang berlaku,” Tuturnya Pimpinan Aksi Saat berorasi itu.

Lalu pihak kepolisian Polres Nias Mempersilah beberapa utusan dari aksi masa AMP2 untuk masuk ke gedung DPRD berdialog langsung terhadap pimpinan DPRD kabupaten Nias,

Sesampai di gedung yang terhormat tersebut, Rupanya Komisi II DPRD sedang menyelengarakan kegiatan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Gerakan anti Korupsi-Masyarakat Nias (GAK MANIS), Namun pihak DPRD tetap menerima AMP2 ikut serta dalam kegiatan rapat tersebut,

Disela-sela rapat Arlianus Zebua pihak Gerakan anti Korupsi-Masyarakat Nias (GAK MANIS) mengajukan pertanyaan terkait persoalan lahan pembangunan tersebut,

Mengatakan, Apakah lahan pembangunan RSU Pratama tersebut yang dibeli atau dihibahkan,,?

Hal tersebut ditanggapi Sabayuti Gulo Wakil ketua DPRD kabupaten Nias saat memberikan saran pada rapat dengar pendapat yang diselengarakan Komisi II DPRD,

” Kalau tidak salah saya pernah dibisikkan mengenai persoalan Lahan tersebut, Tapi lahan itu hibah dari masyarakat, Mungkin kadis kesehatan bisa menjelaskan persoalan ini,” Ucapnya.

Kemudian, Rahmani Oktaviani Zandroto, SKM Kepala dinas Kesehatan kabupaten Nias, saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak GAK-MANIS,

Menjelaskan, ” Pengadaan Tanah didesa Lasara Idanoi Kecamatan Gido kabupaten Nias tahun Anggaran 2018 yang semula direncanakan sebagai lahan pembangunan RSU Kelas D Pratama tidak didasarkan pada Study kelayakan yang diatur pada Permenkes no 24 tahun 2014,

Kemudian, Mengenai pengadaan lahan pembangunan RSU Kelas D Pratama saat ini didesa Hilizoi, Itu langsung dihibahkan dari masyarakat,” Tuturnya
(E85).

Pos terkait