Mantan Kades Bukit Harapan Ancam Akan Laporkan Mantan Ketua KPPB Dugaan Pemalsuan SKT

Aceh Singkil Newssantikorupsi 

Kusmin warga desa bukit harapan kecamatan gunung meriah minta di klarifikasi kepada petugas koperasi produksi bersama (KPPB) selesaikan masalah surat keterangan tanah (SKT).

Bacaan Lainnya

Adapun masalah ini berawal surat keterangan tanah (SKT) tahun 2018 selagi saya menjabat kepala desa bukit harapan kecamatan gunung meriah sebanyak 23 SKT.

Pada waktu itu saya masih aktif kepala desa bukit harapan sebagai pelayan masyarakat , saya akui ada seorang oknum yang mengaku pengurus koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) membawa 23 map surat permohonan surat keterangan tanah (SKT) bukan untuk pengajuan replanting atau Program sawit rakyat (PSR), jelas Kusmin pada awak media Aceh Terkini,Senin 24/10/2022.

Saya sampaikan kepada mantan kepengurusan KPPB agar jangan keliru atau salah paham , kata Kusmin , saya menanda tangani surat keterangan tanah (SKT) hanya 23 orang , kenapa bisa bertambah73 SKT,

Setelah saya sampaikan kepada mereka selang beberapa hari saya langsung di datang oknum kepengurusan KPPB berinisial Jl selaku ketua dan SR selaku pengawas dan SY Kerumah saya dan minta maaf , dan sudah mengakui kesalahannya dengan membuat 50 SKT atas nama desa bukit harapan,Jelas Kusmin.

Selanjutnya saya sampaikan kepada mereka agar permasalahan tidak melarut sehingga nantinya masyarakat salah’ paham kepada saya ,

Seandainya masalah ini tetap lanjut saya akan jelas keberatan , karena 50 SKT itu sudah jelas bukan saya yang tanda tangan.

Pengakuan 3 oknum pengurus KPPB tersebut, mereka bersedia akan mengurus dan berupaya agar kasus ini bisa di hentikan ,ini kata mereka berinisial JL dan SR juga SY, dirumah kediaman saya, sehingga saya lega tidak melaporkan mereka,

Setelah selang bbeerapa hari kembali saya di undang oknum Kapolres sceh singkil untuk di mintai keterangan, tetap saya hadiri menyampaikan kepada mereka bahwa 23 SKT memang ada saya tanda tangan untuk surat keterangan tanah (SKT) bukan untuk program replanting atau program sawit rakyat (PSR),

Nah seandainya ada program PSR di wilayah desa saya itu tidak ada pemberitahuan atau melibatkan desa,apakah selanjutnya tidak ada melibatkan tanda tangan desa, toh selain tanda tangan SKT itu sampai sekarang tidak ada lagi pernah mengajukan tanda tangan baik yang lain lain sampai saat ini tidak pernah ada kabar selain penanda tanganan pengajuan SKT tahun 2018 lalu. ungkap Kusmin.

Terakhir Kusmin Selaku mantan kepala desa bukit harapan keberatan kepada mantan pengurus produksi dan koperasi bersama (KPPB) yang telah di duga melakukan rekayasa atau dugaan pemalsuan 50 SKT yang mencatut nama saya atau tanda tangan saya dan cap stempel desa bukit harapan saya segera menyelesaikan karena saya sudah keberatan ada unsur rekayasa pemalsuan, permasalahan program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang melibatkan saya dan mengatas namakan desa dalam hal ini saya merasa dirugikan selanjutnya akan segera nanti saya yang melaporkan oknum mantan pengurus KPPB, Tutup Kusmin.(Aiyub Bancin)

Pos terkait