Dalam (LHP-BPK RI )Ta 2020-2021 Tentang Anggaran(Covid-19) Ini Keterangan Bendahara (BPBD)

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI-Dinas badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kabupaten Aceh-Singkil tentang program anggaran tahun 2020-2021 yang mencapai 1.541″5634 sudah terelisakan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan daerah kabupaten Aceh-Singkil tahun 2020.

Kepala dinas badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) melalui bendahara yang baru terpilih tidak bisa memberikan keterangan karena saya masih 3 bulan jadi bendahara dan baiknya langsung saja kepada buk Halimah, ujar Marni rabu tanggal 16/2/2022.

Bacaan Lainnya

Senada buk Halimah di hubungi lewat via henvonnya mengaku sudah pindah ke dinas DPMK namun saya tetap memberikan keterangan pengeluaran kemana mana anggaran yang di salurkan,kata Buk Halimah.

Dengan keterangan yang di tuturkan buk Halimah terkait dana Covid 19 tahun 2020 tersebut untuk biaya pos penjagaan terutama di perbatasan kota, dari jumlah pos perbatasan tersebut sepertinya pos di kecamatan danau Paris dengan kabupaten Tapanuli tengah (Tapteng) dan kecamatan Singkohor dengan kecamatan longkip PemKo Subulussalam kecamatan Suro dengan kecamatan penanggalan Pemkot Subulussalam pos pelabuhan laut singkil Kuala baru- pulau banyak -.pulau banyak barat semua jumlah 7 pos perbatasan.kata Buk Halimah.

Buk Halimah mantan bendahara BPBD Aceh Singkil dana sebesar 1.2 meliar lebih kurang semua di salurkan untuk peralatan dan biaya petugas dari Polri-TNI pegawai petugas dari dinas perhubungan rincian jelas di terima siapa siapa petugas dari Polri-TNI pakai tanda tangan penerimaan yang harus bisa saja pertanggung jawaban kami.dan sisa lainnya kami serahkan kepada dinas kesehatan.

Saprijal ,selaku PPTK program kegiatan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) mengakui dari dana untuk Covid 19 tersebut itu sudah kita berikan laporan pertanggungjawaban keuangan BPK-RI secara administrasi kedinasan, semua ada dokumentasi tanda terima bagi oknum TNI dan Polri juga dinas perhubungan yang bertugas.

Dan sisa lain’ di serahkan kepada dinas kesehatan sesuai yang di sampaikan bendahara buk Halimah ,kami juga sudah memberikan laporan kepada BPK RI sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Atas laporan keuangan pemeriksaan daerah kabupaten Aceh Singkil tahun 2020.jelas Saprijal.

Terkait besarnya anggaran dana untuk penanganan Covid-19 dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Aceh-Singkil tahun 2020 kepada badan keuangan republik Indonesia (BPK_RI) atas laporan keuangan nomor:21.A//LHP/XXlll.BAC/04/2021
Tanggal 30 April 2021 ini benar-benar terelesasi tepat sasaran.(Aiyub Bancin)

Pos terkait