Penyerahan Simbolis Bantuan Pemerintah Pada Dinas Perikanan Serta Peluncuran Aplikasi Layanan Perikanan Bara Oleh Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp

BATU BARA/NEWSSANTIKORUPSI-Acara laporan beberapa kegiatan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga, Sp, yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 yang dalam rangka pemulihan dan menggerakkan Ekonomi Masyarakat, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan, yang berlokasi kantor berdomisili di daerah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Sesuai dengan arahan Bupati Batu Bara pada tahun 2021, Dinas Perikanan yang telah melakukan Refocussing Anggaran yang kurang produktif menjadi lebih produktif, yang memiliki dampak langsung terhadap pemulihan ekonomi masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Ada pun kegiatan kegiatan yang telah dikerjakan antara lain adalah : (A), Program Pengelolaan Perikanan Tangkap, seperti, 1, Bantuan sampan (perahu), penangkapan ikan lengkap dengan mesin dan alat tangkap sebanyak 3 paket (DAK), masing masing paket terdiri dari 10 sampan (perahu). 2, Bantuan GPS 10 unit (DAK), 3, Bantuan mesin diesel 6 PK sebanyak 100 Unit di 6 Kecamatan Pesisir, 4, Bantuan alat tangkap ramah lingkungan, 5, Bantuan GPS bagi nelayan kecil sebanyak 35 unit, 6, paket bantuan sarana dan prasarana alat tangkap Bolat 1 paket, 7, bantuan tambat labuh kapal (perahu) perikanan 1 unit, 8, bantuan Cool Box bagi pedagang TPI sebanyak 40 unit, 9, bantuan timbangan 20-30 kg bagi pedagang TPI sebanyak 110 unit.

(B), Program Pengelolaan Perikanan Budidaya, 1, bantuan sarana dan prasarana budidaya air payau 1 unit (DAK), berupa Benur, pakan dan peralatan budidaya, 2, bantuan sarana dan prasarana budidaya air tawar 4 unit (Dak), berupa Benih Ikan, pakan dan peralatan budidaya, 3, bantuan sarana dan prasarana budidaya ikan hias air tawar 2 unit (Dak), berupa Induk Ikan Hias beserta perlengkapannya, 4, Rehabilitasi Unit Pembenihan Rakyat (UPR) 1 unit, 5, Paket Budidaya dalam Ember sebanyak 100 paket di 12 Kecamatan, berupa Benih, pakan, ember 10 unit, bibit kangkung dan perlengkapan lain nya.

6, Paket bantuan sarana dan prasarana pakan ikan mandiri 10 unit, berupa mesin pencetak pelet dan bahan bakunya, 7, pemanfaatan potensi daerah milik jalan (DMJ) 1 paket berupa Benih Dana pakan ikan, 8, bantuan sarana dan prasarana budidaya ikan sistem keramba 1 paket berupa keramba, pakan dan perlengkapan nya, 9, bantuan pakan udang bagi kelompok pembudidaya udang 1 paket sebanyak 4.760 kg, 10, paket bantuan budidaya ikan air tawar (lele dan gurame) 2 paket berupa Benih Ikan dan pakan ikan, 11, bantuan budidaya kerang dara / kerang Batu, berupa bibit kerang beserta jaring, 12, paket bantuan budidaya udang Vaname sistem terpal 5 paket berupa benur, pakan, terpal, kincir, pompa air dan perlengkapan lainnya.

C. Program Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, 1), paket bantuan sarana dan prasarana pengelolaan ikan gembung rebus, 4 paket, berupa dandang, cool box, Freezer, keranjang, kompor dan timbangan, 2), paket bantuan sarana dan prasarana pengolahan kepah asin, 2 paket, berupa dandang, pangkis, cool box, para para, 3), paket bantuan sarana dan prasarana pengolahan ikan asin, 2 paket berupa cool box, Freezer, plastik kemasan, keranjang, para para dan timbangan, 4), paket bantuan sarana dan prasarana pengolahan terasi, 1 paket, berupa baskom, bila terasi, Cetakan Terasi, cool box, Mesin Penggilingan Terasi, Mesin Pengeringan Terasi, Sealer, Plastik, 5), Bantuan Para Para 503 unit, 6), Bantuan Cool Box bagi pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan 221 Unit, 7), Bantuan Chest Freezer sebanyak 2 unit, 8), Bantuan Sarana dan Prasarana Pengolahan Abon Ikan 1 Paket.

Di samping itu juga, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga memberikan bantuan kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara yang berupa : 1), Asuransi Nelayan sebanyak 565 Orang Nelayan, 2), Paket Bantuan Apartemen / Rumpon Ikan, 3), Paket Bantuan Budidaya Ikan Air Payau kepada 2 kelompok, berupa Paket Bantuan Budidaya Udang Vaname dan Budidaya Ikan Kerapu, 4), Paket Bantuan Budidaya Ikan Air Tawar kepada 7 Kelompok dengan Komoditas Lele, Nila dan Ikan Gurame.

Pada tahun 2021 Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara terus juga berupaya dan berinovasi dalam melakukan pelayanan publik kepada pelaku utama perikanan (nelayan, pembudidaya, pengolah dan Pemasaran Hasil Perikanan) agar lebih mudah, cepat dan efisien, terutama dalam era Digitalisasi saat ini.

Oleh karena itu, Dinas Perikanan telah membuat satu aplikasi layanan kepada masyarakat, yang di namai dengan aplikasi SI IKAN BARA (Sistim Informasi Perikanan Batu Bara), yang mana aplikasi ini akan memudahkan bagi pelaku utama dalam melakukan pengurusan diantaranya : A), Mempermudah Pendaftaran Kelompok Perikanan, B), Pendaftaran Kartu Kusuka dan Asuransi Nelayan, C), Pendaftaran Kapal Perikanan, D), Rekomendasi BBM, E), Pusat Informasi Data Data Perikanan seperti dengan jumlah Nelayan, Pembudidaya, Pengolah serta Jumlah Produksi Perikanan Kabupaten Batu Bara.

Selain itu juga, Dinas Perikanan akan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk Sharing Program dan kegiatan, demi menggali dan memajukan potensi unggulan dari sektor kelautan perikanan, demi mewujudkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara tahun 2019 – 2023, yaitu menjadikan masyarakat Kabupaten Batu Bara menjadi masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya serta religius.

 

Pada tahun 2022, Dinas Perikanan akan berupaya untuk mewujudkan harapan dari bapak Bupati, agar semua sudah memiliki alat komunikasi / Videotron yang bisa terhubung langsung dengan satelit kementerian kelautan dan perikanan, mengenai letak dan posisi tempat penangkapan ikan di Wilayah Penangkapan Perikanan (WPP), 751 di Selat Malaka, yang nanti nya akan mengurangi konsumsi BBM Nelayan Kabupaten Batu Bara.

” Ada pun, bagi nelayan yang sudah mendapatkan bantuan tersebut, harus bisa menjaga apa yang sudah di berikan, jangan menyalahi dari apa yang sudah menjadi aturan, untuk mengalihkan atau menjual alat alat yang sudah di berikan, kelak akan bisa berurusan dengan pihak penegak hukum, baik itu dari pihak kepolisian mau pun akan kepihak kejaksaan “, ujar Bupati Batu Bara kepada awak media.

 

” Kami pun akan terus memantau dan memperhatikan, apa yang sudah kami berikan kepada para nelayan, agar para nelayan dapat menjaga apa yang sudah di berikan bantuan tersebut, jangan ada lagi yang menyalahi dari peraturannya, kelak akan bisa berurusan dengan pihak penegak hukum lain nya, dan bantuan itu pun tidak bakal diterima kembali atau di putuskan, tidak mendapatkan bantuan lagi ” tandas Antoni Ritonga. (albs70).

Pos terkait