Pembangunan Jalan Aspal dan Talud Aspirasi DPRA Dugaan Ada Permainan

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI 

Aspirasi DPRA yang ada di Desa Siompin Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil yang dikerjakan tidak sesuai dengan titik koordinatnya.

Bacaan Lainnya

Badan pengawas kampung (BPKam) desa siompin Bono Berutu senin 20/9/2022 ketika di kompirmasi menyayangkan lokasi pengerjaannya tiba-tiba dirubah atau di alihkan apalagi dengan dirubahnya titik koordinat tersebut tidak melibatkan kami para perangkat Desa Setempat.ujar Bono Berutu.

Llokasi Pekerjaan tersebut dirubah titik koordinatnya padahal di LPSE Aceh pekerjaan tersebut dikuta parit Desa Siompin”ucap Bono.

Pembangunan Jalan dan Talud Desa Siompin seharusnya di kerjakan sesuai permohonan masyarakat “Kuta Parit Desa’ Siompin Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil dengan nilai kontrak Rp,3080.000.000.00 rupiah”

Dimana pada LPSE Aceh, lokasi proyek itu tertulis di wilayah kuta parit desa siompin, Kabupaten Aceh Singkil sesuai dengan RAB awal yang di ajukan pada 2020 lalu.jelas Bono.

Namun pekerjaan tersebut tidak berlokasi di kuta parit,malah dibangun di jalan samping sekolah menengah atas(SMA) negeri 1 kecamatan Suro Makmur.

Diketahui, pembangunan Jalan dan Talud Desa Siompin Kuta Parit di Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil dengan nilai kontrak Rp,3.080.000.000 rupiah tersebut di bangunkan samping sekolah SMAN 1 yang sudah pernah di aspal.

Pantauan tim media news anti korupsi (NAK) Aceh Singkil sesuai laporan masyarakat dan badan pengawas kampung (BPKam) desa’Siompin Kecamatan Suro makmur benar’ paket pekerjaan tersebut tidak pada titik koordinat sehingga menimbulkan komplin,

Titik pekerjaan tersebut dari depan pajak desa Siompin menuju samping SMAN 1 Suro Makmur, selain itu juga jelas tampak sebagian jalan yang sudah pernah di bangunkan jalan aspal,

Bukti nya masih ada tampak jalan aspal , memudahkan pekerjaan untuk Merauf Keuntungan, dan belum ada terpasang papan proyeknya.

Kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) kabupaten Aceh-Singkil ketika di kompirmasi saat itu , bahwa belum ada pemberitahuan atau laporan dari instansi terkait sehingga sampai saat ini kami tidak tahu,ujar Kabid PUPR kabupaten Aceh-Singkil.

Selanjutnya melalui nomor henvon 0812 62127XXX Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) propinsi Aceh melalui Mawardi sebagai kepala dinas PUPR Aceh belum bisa memberikan jawaban atau membalas lewat via SMS pada tanggal 23 September 2022 , sampai saat ini belum ada jawaban sehingga berita ini di terbitkan.(Aiyub Bancin)

Pos terkait