Terbongkar Salomo Janikku Tondang Bukan Warga Sanggaberu Silulusan

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI –Salomo Janikku Tondang mengaku warga kampung Sanggaberu Silulusan kecamatan gunung meriah kabupaten Aceh-Singkil di bantah seluruh perangkat desa Sanggaberu Silulusan,

Hj.Rosmah B SE PJ kepala kampung Sanggaberu Silulusan ketika di kompirmasi minggu 10 /7/2022 terkait adanya warga yang mengaku sebagai masyarakat kampung Sanggaberu Silulusan “Salomo Janikku Tondang”kata dia,baru kali ini saya mendengar nama tersebut,

Bacaan Lainnya

Namun walaupun begitu akan segera saya selusuri dan memanggil seluruh perangkat desa saya terutama kepala dusun Kadus-(1) Kadus (2) dan Kadus (3) selanjutnya akan kita kabari, karena bagaimanapun saya kan hanya PJ kepala kampung Sanggaberu Silulusan ini masih baru’, kata Hj.Rosnah.

Selanjutnya PJ kepala kampung Sanggaberu Silulusan tersebut mencari data identitas nama ,mana tau pernah laporan sama kadus saya.

Setelah adakan rapat yang di hadiri oleh perangkat kampung Sanggaberu Silulusan Kadus (1) Nopiyanto , telah menyelusuri atas nama Salomo Janikku Tondang namun tidak ada tanda tanda warga dusun saya , jelas Nopiyanto.

Senada,saya juga tidak ada menerima laporan bahwa nama tersebut berdomisili di kampung Sanggaberu Silulusan ini , sambung kepala dusun Kadus-(2) Supriyanto,

Sondang Manik juga menyampaikan hal yang sama terkait nama tersebut kami telah menyelusuri data data nya namun tak di temu kan “artinya bukan warga kami” tangkas Sondang Manik kepala dusun (3)

Kami atas nama perangkat desa kampung Sanggaberu Silulusan ini menyatakan bahwa “Salomo Janikku Tondang , bukan warga kampung Sanggaberu Silulusan ini berdasarkan surat pernyataan yang di tanda tangan oleh beberapa perangkat desa di ketahui oleh PJ kepala kampung Hj, Rosnah B.SE pada tanggal 13 juli 2022.

Dalam perundang-undangan Indonesia, Administrasi Kependudukan diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (selanjutnya disebut Undang-Undang Administrasi Kependudukan).

Adapun bentuk-bentuk dari dokumen kependudukan tersebut, pada intinya meliputi antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta/Surat Nikah/Cerai, Akta Kelahiran/Kematian, Akta Pengesahan Anak, Pengangkatan Anak, Perubahan Nama dan Perubahan Status Kewarganegaraan

Sekilas pemalsuan dokumen kependudukan tampak sederhana, dan sudah lazim terjadi. Namun demikian, meskipun kelihatannya sederhana, pemalsuan dokumen kependudukan dapat menimbulkan dampak yang serius, yakni munculnya berbagai tindak pidana di tengah masyarakat.

Selain itu, perbuatan pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen kependudukan, tersebut juga dapat dikenakan ancaman pidana sesuai ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Abdul Hanan Camat Gunung Meriah juga menghadiri rapat di’Sanggau Silulusan juga menyampaikan agar seluruh perangkat desa lebih disiplin dalam mendata warganya,sama halnya seperti ini bisa memberikan dan mengingat data identitas warganya jangan ada menutup nutupi , kalau memang ada bilang ada kalau tidak bilang tidak karena kita di sini tidak punya kepentingan hanya menjalankan tugas, jelasnya.

Terpisah Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil(Disduk Capil) Aceh Singkil,Saat di temui sejumlah Awak Media jum’at(8/7/2022),yang lalu
terkait dengan pengakuan Salomo Janikku Tondang,SE,yang beralamat di Desa Sanggaberu Silulusan.

“setelah kamicek di server di disduk capil Aceh Singkil berdasarkan nama itu(Salomo Janikku Tondang,SE),tidak ada terdaftar di data kependudukan Aceh Singkil dan termasuk di server seluruh indonesia juga sudah kita cek, juga tidak ada,”kata Yakup,SE kadis Disduk capil melalaui kabid nya.

Sebelumnya di surat keterangan tanda bukti lapor(SKTBL)Nomor 82/VI/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH.dalam laporan tersebut, Salomo Janikku Tondang,SE menabalkan dua alamat yang pertama Desa Asam kumbang Tasbi II Blok II No.8 Medan Selayang Prov Sumatra Utara.yang kedua Desa Sanggaberu Silulusan kecamatan Gunung Meriah kabupaten Aceh Singkil. (Aiyub Bancin)

Pos terkait