PENYERAHAN SERTIFIKAT ASET BARANG NEGARA MILIK POLRES KARIMUN DARI PERTANAHAN KABUPATEN KARIMUN

KARIMUN/TOPIKTERKINI- Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H melakukan Pertemuan dengan Kepala Pertanahan Kab. Karimun dalam kegiatan penyerahan sertifikat sebanyak 6 ( enam ) Persil tanah milik aset Polres Karimun di ruangan Lounge Sarja Arya Racana Polres Karimun Kamis (24/02/2022)

Kegiatan tersebut turut dihadiri
Kabag Log Polres Karimun Kompol BT. Nasution, Kasat Intelkam Polres Karimun Kompol Frekdi Pakpahan
KA. Pertanahan Kab. Karimun Junaedi S. Hotasoit, S.T. berserta Staf Pertanahan Kab. Karimun.

Bacaan Lainnya

“Sertifikat tanah ini diberikan dengan jenis Hak Pakai dari Pemerintah Kab. Karimun ke Polres Karimun dalam peruntukkan pembangunan dan menunjang Kinerja Kepolisian adapun jumlah sertifikat tanah yang di serahkan sebanyak 6 (enam) sertifikat hak atas tanah kepada Polres Karimun, masing-masing lokasi yaitu : Desa Penarah Kec. Belat, Kel. Kundur Kec. Kundur, Desa Tanjung Kilang Kec. Durai, Desa Pongkar Kec. Tebing, Desa Telaga Tujuh Kec. Durai dan Desa Parit Kec. Karimun,” ujar Ka pertanahan Junaidi S Hutasoit, S.T

Terimakasih kepada Dinas Pertanahan Kab.Karimun yang sudah menerbitkan surat sertifikat tanah milik Polres Karimun, ini merupakan legalitas hukum yang dapat dipertanggung jawabkan tutup Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano

Hormat kami,
Humas Polres Karimun

email : [email protected]
website : www.tribratanews.kepri.polri.go.id
facebook : Polres Karimun
instagram : @polres_karimun
twitter : @polres_karimun
YouTube : Humas Polres Karimun

Pos terkait