Masyarakat 22 Desa Kesekian Kalinya, Minta Pimpinan KPPB, Kembali Hasil Kebun Kami

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI-Masyarakat turun kelahan kebun kelapa sawit milik 22 desa yang di kelola oleh koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) Aceh seluas 347’4 hektar yang bertempat di desa muara pea kecamatan kota baharu kabupaten Aceh Singkil Jum’at tanggal 29/1/2022.

 

Bacaan Lainnya

Hasil rincian kebun kelapa sawit milik masyarakat 22 desa yang di laporkan masyarakat melalui Almarhum Syafar sejumlah Rp13.6 miliar  ke Kapolda Aceh,pada hari Rabu tanggal 1923/7/2020 , di ruangan Setum nomor agenda ;Setum;80/Vll/19/2020.

 

Selimah koordinator desa kampung Perangusan kecamatan gunung meriah Jum’at tanggal 29/1/2022 semenjak minggu sampai hari jumat kami terus berupaya dengan cara kami sendiri dan menguasai kembali lahan kebun kelapa sawit milik masyarakat 22 desa yang di kelola oleh koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) semenjak tahun 2016 sampai tahun 2021 tidak pernah teransprans terhadap hasil kebun kelapa sawit yang di kelolanya.ujar Selimah.

 

Karena kami dari jumlah masyarakat 22 desa ini saya sebagai perwakilan mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) Aceh Singkil khusus kepada bapak Kapolres Aceh Singkil segera mungkin bertindak sesuai dengan laporan saudara Sabirin Hutabarat yang beberapa hari ini, sebagai tanda kepatuhan kami kepada hukum, bahkan impormasi yang saya dengar hari Selasa ini juga saya akan di undang sebagai saksi pertama, artinya bahwa laporan kami sudah di proses,

 

Harapan Selimah , laporan yang kesekian kalinya mudah mudahan bisa memberikan dan membuktikan bahwa hukum itu panglima di dalam negara , tidak tebang pilih, dan juga kepada pimpinan koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) yang pertama berkuasa yaitu H Sairun sebagai Pengawasan no.(1 ) dan Juliyadin sebagai ketua koperasi tersebut Jaminudin sebagai sekretaris dan Bendaharanya agar kiranya bisa bertanggung jawab atas perbuatan yang Kelian lakukan kepada Kami masyarakat 22 desa yang berjumlah lebih kurang 1500 orang yang bermacam macam ada Dhuafa ada anak yatim-piatu pakir miskin janda janda juga jompo jompo,kata Selimah.

 

Kali ini saya dari perjuangan ini salah satu seorang wanita tidak akan mundur, karena selama ini kami diam bukan berarti bodoh ingat dari titik awal perjuangan yang pahit setelah berhasil Kelian lupa pada kami, dan ingat Tanah dan Kebun Kelapa Sawit 347’4 hektar itu milik kami 22 desa di 4 kecamatan kabupaten Aceh Singkil.tutu Selimah.

 

Di Hari yang berbeda H.Sairun ketua pengawasan saat ini menjabat sebagai kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota Subulussalam saat di konfirmasi lewat via washap nomor:0822_7543XXXX pada tanggal 26/1/2022 sehingga sampai saat ini tidak ada jawaban sehingga berita ini di terbitkan.(Aiyub Bancin)

Masyarakat 22 Desa Kesekian Kalinya, Minta Pimpinan KPPB, Kembali Hasil Kebun Kami.

Aceh Singkil NAK
Kembali masyarakat turun kelahan kebun kelapa sawit milik 22 desa yang di kelola oleh koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) Aceh seluas 347’4 hektar yang bertempat di desa muara pea kecamatan kota baharu kabupaten Aceh Singkil Jum’at tanggal 29/1/2022.

Hasil rincian kebun kelapa sawit milik masyarakat 22 desa yang di laporkan masyarakat melalui Almarhum Syafar sejumlah Rp13.6 miliar ke Kapolda Aceh,pada hari Rabu tanggal 1923/7/2020 , di ruangan Setum nomor agenda ;Setum;80/Vll/19/2020.

Selimah koordinator desa kampung Perangusan kecamatan gunung meriah Jum’at tanggal 29/1/2022 semenjak minggu sampai hari jumat kami terus berupaya dengan cara kami sendiri dan menguasai kembali lahan kebun kelapa sawit milik masyarakat 22 desa yang di kelola oleh koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) semenjak tahun 2016 sampai tahun 2021 tidak pernah teransprans terhadap hasil kebun kelapa sawit yang di kelolanya.ujar Selimah.

Karena kami dari jumlah masyarakat 22 desa ini saya sebagai perwakilan mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) Aceh Singkil khusus kepada bapak Kapolres Aceh Singkil segera mungkin bertindak sesuai dengan laporan saudara Sabirin Hutabarat yang beberapa hari ini, sebagai tanda kepatuhan kami kepada hukum, bahkan impormasi yang saya dengar hari Selasa ini juga saya akan di undang sebagai saksi pertama, artinya bahwa laporan kami sudah di proses,

Harapan Selimah , laporan yang kesekian kalinya mudah mudahan bisa memberikan dan membuktikan bahwa hukum itu panglima di dalam negara , tidak tebang pilih, dan juga kepada pimpinan koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) yang pertama berkuasa yaitu H Sairun sebagai Pengawasan no.(1 ) dan Juliyadin sebagai ketua koperasi tersebut Jaminudin sebagai sekretaris dan Bendaharanya agar kiranya bisa bertanggung jawab atas perbuatan yang Kelian lakukan kepada Kami masyarakat 22 desa yang berjumlah lebih kurang 1500 orang yang bermacam macam ada Dhuafa ada anak yatim-piatu pakir miskin janda janda juga jompo jompo,kata Selimah.

Kali ini saya dari perjuangan ini salah satu seorang wanita tidak akan mundur, karena selama ini kami diam bukan berarti bodoh ingat dari titik awal perjuangan yang pahit setelah berhasil Kelian lupa pada kami, dan ingat Tanah dan Kebun Kelapa Sawit 347’4 hektar itu milik kami 22 desa di 4 kecamatan kabupaten Aceh Singkil.tutu Selimah.

Di Hari yang berbeda H.Sairun ketua pengawasan saat ini menjabat sebagai kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota Subulussalam saat di konfirmasi lewat via washap nomor:0822_7543XXXX pada tanggal 26/1/2022 sehingga sampai saat ini tidak ada jawaban sehingga berita ini di terbitkan.(Aiyub Bancin)

Pos terkait