Masyarakat Desa Lasara Sawo Sambangi Kantor Bupati Nias Utara

NIAS UTARA/NEWSSANTIKORUPSI-Sejumlah Masyarakat Desa lasara Sawo selasa 02/11/2021 kembali mendatangi Kantor Bupati Nias Utara Jln Gowe Zalawa Desa Fadoro fulolo Kecamatan Lotu untuk mempertanyakan tidak lanjut Laporan BPD yang telah di sampaikan kepada Bupati Nias Utara pada Tanggal 03 Agustus 2021 yang lalu Tentang Usulan Pemberhentian Agustinus Telaumbanua sebagai kepala desa lasara sawo Kecamatan sawo namun Orang Nomor satu di Kabupaten Nias Utara tersebut tidak berada di tempat.

Karna Para Pejabat Nias Utara Bupati dan wakil bupati serta Sekda Nias utara tidak berada di tempat Akhirnya Masyarakat desa Lasara sawo dan beberapa orang Anggota Badan Permusyarawatan Desa ( BPD) antara lain Ketua BPD dan Sekretaris, langsung menuju kantor Badan Pemerdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nias Utara tidak jauh dari Kantor Bupati untuk menemui Kepala Dinas PMD A’aroö Zalukhu lagi lagi tidak berada di tempat, hanya bisa menemui dan bicara kepada Kabid Puem Sukemi Harefa.

Bacaan Lainnya

Mewakili Masyarakat Desa Lasara Sawo Lestarman Nazara menyampaikan maksut dan tujuan kedatangan mereka kedinas PMD tak lain ingin mempertanyakan surat BPD yang telah di sampaikan Kepada Bupati pada Bulan Agustus 2021 lalu, selain dari pada itu Lestarman juga menyampaikan bahwa Hingga sampai saat ini Masyarakat desa Lasara Sawo Belum menerima Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dari pemerintah desa Lasara sawo, begitu juga dengan RKPDes 2021 hingga sampai saat ini ( bulan Nofember 2021 Red) belum ditetapkan, dan masih banyak lagi masalah di desa lasara sawo yang sedang bergejola hingga saat ini saat ini ucap Nazara, yang seharus nya keluh kesah ini kami sampaikan kepada Bupati Nias utara namun beliau tidak berada di tempat Oleh karna itu Kami sangat berharap Sebagai Dinas Teknis agar masalah desa lasara sawo ini dapat di beri perhatian khusus oleh dinas PMD Kabupaten nias Utara.

Kabid Puem dinas PMD Kabupaten Nias utara Sukemi Harefa menjelaskan bahwa Desa Lasara Sawo ini salah satu desa di Nias Utara yang sangat membebani mereka 112 desa di Nias utara tinggal desa lasara sawo yang belum menyalurkan dana BLT kepada pada masyarakat, Sukemi mengatakan kepala Desa lasara Sawo sudah sering di panggil di Oleh dinas PMD terkait permasalah didesa namun yang bersangkutan selalu mengatakan Akan menindak lanjuti dan segera membagikan BLT Namun ucapan Pak Kades Agustinus Telaumbanua ini tidak dilaksanakan nya dengan sepenuh hati kesal Sukemi

Lanjut Sukemi mengatakan terkait surat BPD Kepada Bupati Nias Utara tentang permintaaan pemberhentian Kepala Desa lasara sawo Hingga sampai saat ini belum ada Petunjuk yang di sampaikan kepada dinas PMD, pernyataaan kabid Puem ini juga di Aminkan oleh Kabid Pemerintahan Desa Alius Nazara SH, mengatakan untuk rekomondasi pemberhentian Kades adalah Hak nya Bupati Berdasarkan rekomondasi Inspektorat, kita di Dinas PMD hanya Mengeskusi Rekomondasi Bupati.

Pos terkait