Program PKH/KPM Dinsos, Dugaan Ada Permainan Di Awal Tahun 2021

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI-Warga kecamatan Singkil menerima kartu penerima manfaat (KPM) dari dinas Sosial Aceh Singkil mulai juni sampai saat ini menerima sudah neteral dari sebelumnya .

Upik Barus , warga kampung Pemuka kecamatan Singkil saat di temui senin tanggal 2 /11/2021 terkait program keluarga harapan (PKH) yang memiliki kartu penerima manfaat (KPM) yang selama ini tidak menerima dari jumlah Rp 200,000.000 perbulan.

Bacaan Lainnya

Alhamdulillah kata dia , saat ini kami telah menerima penuh dan menurut kami sudah sesuai keretia tidak seperti sebelumnya , karena sebelumnya kami dapatkan hanya beras 5 kg ayam potong 8 on dan telur 1 crak wartel 1 kg kentang 1kg tambah buah nenas 1 biji itu terkadang busuk, Ujar Upik Barus.

Kami sudah pernah sampai kepada Nwarung yang di tunjuk oleh dinas sosial tapi tidak ada respon sehingga kami brontak dan mendatangi Dinas sosial Aceh Singkil bersama sama berjumlah hampir 50 orang pada bulan juni setelah itu kami coba mengambil di warung lain nyata nya jauh keliru dari anggaran Rp 200.000.000.setelah kami belanja ada orang menghadang yang berinisial Uj katanya kami penadah dan bisa di pidana,kami bukan penadah kami cuma ambil hak kami.ucap Upik

Selang waktu beberapa menggu waktu untuk mendapatkan belanja eh ternyata kartu kami di blokir dan kami juga berontak ternyata pin ATM Kami kunci karena anak Nwarung tersebut bekerja di Bank dan akhirnya saat kami dari sekian jumlah tanda tangan tersebut cuma 4 orang yang bebas belanja ke Nwarung lain.jelas Upik Barus.

Kepala dinas sosial melalui kapala bidang (Kabid) Samsiyah bersama TKSK pendamping kecamatan Simpang kanan Sayuty saat di konfirmasi di tempat yang berbeda bahwa terkait impormasi masyarakat kecamatan Singkil itu memang benar namun saat ini sudah di panggil dan minta maaf ,

Nah jikalau masih ada Nwarung tersebut bermain main atau menggelembungkan harga melebihi dari harga pasar silahkan laporkan ke pendamping kecamatan agar segera kita berikan pengawasan sesuai maksimum.namun ini juga terkadang tidak berani memberikan laporan.

Padahal secara aturan pemilik kartu penerima manfaat (KPM) itu hak mereka yang sudah jaminan pemerintah 200 ribu per bulan yang di terima setiap bulan mereka bebas mau belanja Nwarung tersebut ,dan jikalau sekarang kita tetap melanjutkan sesuai di akhir tahun ini nanti bagi penerima kartu penerima manfaat di tahun 2022 Januari kembali akan tetap belanja Nwarung yang di tunjuk oleh dinas sosial sesuai dengan kereteria memiliki toko yang sesuai kebutuhan masyarakat.ujar Sayuti.

Sesuai dengan impormasi masyarakat kecamatan Singkil semenjak adanya komplin bulan juni , tahun 2021 ini yang di terima hanya 5 kg beras Rp 60 ribu dan daging ayam potong 8 on kg Rp 30 ribu tambah telor 1,crak Rp 40.ribu wartel 1 kg Rp 10 ribu kentang 1kg Rp 10 ribu dan nenas rp10 ribu.jumlah Rp 160.ribu sehingga selisih rp 40 ribu di kali kan ribuan perima di bulan sebelum nya yang menjadi tanda tanya kemana dari jumlah uang tersebut jelas masyarakat.(Aiyub Bancin)

Pos terkait