NIAS/NEWSSANTIKORUPSI-Pemerintah kabupaten Nias melalui istansi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga tak sangup bayar jasa Publikasi. Senin 08/11/2021
Kabarnya persoalan ini terkesan di persulit salah satu kabid yang ada di dalam dinas Kominfo tersebut membuat sejumlah awak media merasa kecewa dalam pelayanannya.
Menurut penuturan Salah satu Media Online yang tidak mau disebutkan namanya berinisial FL menyampaikan,
” Dibulan yang lalu kami telah meyerahkan berkas media kami di dinaskominfo nias untuk di verifikasi sebagai syarat untuk mendapatkan dana Publikasi, Namun kabid yang membindangi kegiatan itu mengatakan bahwa berkas kami sudah terlambat diserahkan, Tuturnya
Lebih lanjut FL menjelaskan, ” Kami merasa kecewa dengan pelayanan seperti artinya kalau tidak diterima maka jauh-jauh hari di informasikan kepada kami sehingga kami tidak terlanjur menyiapkan berkas dan membuat keliping berita kami,” Ucapnya FL dengan nada Kecewa
Sementara di tempat yang berbeda Budiaman mendrofa Kabid yang membidangi persoalan tersebut saat FL konfirmasi dengannya menyampaikan,
” Saya sudah sampaikan kepada bapak bahwa keliping berita bapak masuk di semester 2 bulan juni sedangkan kita sudah melakukan pembayaran di bulan januari dan media yang kita bayarkan itu pak yang terdaftar di bulan januari sehingga media yang masuk dibulan Maret kita tidak bisa penuhi, ” Jawab budi saat dikonfirmasi FL melalui via WhattsApp
Membuat tanda tanya besar ada apa dengan persoalan ini, ? Karena diduga kuat adanya membeda-bedakan antar awak media yang dimasukan dalam anggaran, (Delianus Harefa)