Pembangunan Rumah RTLH di Desa Bulu Jaran Lor Telah Terealisasi

PROBOLINGGO/NEWSSANTIKORUPSI-Alhamdulillah pembangunan rumah tidak layak huni ( RTLH ) di Desa Bulu Jaran Lor Telah terealisasi, Melalui Dana Desa ( DD ) Pemerintah Desa yang di pimpin oleh Edi Mustofa selaku kepala desa bulu jaran lor Kecamatan Tegal siwalan kabupaten probolinggo telah mengalokasikan Dana Desa ( DD ) untuk pembangunan rumah warganya yang tidak layak huni sesuai peraturan pemerintah nomer 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, serta peraturan presiden nomer 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.
Saat di konfirmasi oleh media menurut Edi Mustofa pemerintah desa bulu jaran lor kecamatan tegal siwalan telah mengalokasikan Dana Desa ( DD ) demi kepentingan rakyat yaitu memberikan bantuan untuk bapak misnadi dan ibu sumiati RT 01 RW 01 Desa bulu jaran lor kecamatan tegal siwalan kabupaten probolinggo yang saat ini telah dalam proses pembangunan.
Sehingga pemerintah desa betul betul mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan warga masyarakat yang ekonominya tertinggal ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah desa Bulu jaran Lor Kecamatan Tegal Siwalan.
( begitu pungkasnya kades bulu jaran lor )
Saat tim Media meninjau ke lokasi bersama salah satu perangkat desa ternyata benar benar dalam proses pembangunan dan Anggaran Dana Desa ( DD ) benar benar di Alokasikan untuk kepentingan rakyat yang perekonomiannya kurang mampu/ Tertinggal.

Reporter: Baehakki dan Muhammad

Pos terkait