Raibnya saldo di ATM PKH, berujung akan di laporkan ke APH

PROBOLINGGO/NEWSSANTIKORUPSI-Warga penerima bantuan Program Bantuan pangan non tunai /BPNT, di RT,010,RW,005, Dusun jatian , desa tegalwatu, kecamatan tiris, kabupaten Probolinggo, provinsi Jawa Timur dikejutkan dengan raibnya uang bantuan mereka yang ada di ATM Bpnt, padahal mulai dapat bantuan tersebut belum pernah pegang ATM nya baru setelah permasalahan ini rame dan sempat beredar di media, ATM nya di kembalikan.

Sementara tim media dan LBH,Cakra.
Mendatangi kediaman bu Sholehati, dirinya menuturkan, kami adalah KPM BPNT yang dengan tiba tiba masuk terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (Kpm) dari program (PKH).

Bacaan Lainnya

Kami sangat keberatan dan kami akan tempuh jalur hukum pak, Karena selama ini kami merasa di rugikan, karena kami selama satu tahun tidak pegang kartu ATM, sehingga dengan tidak pegangnya kartu ATM uang kami raib dan kembali kepusat katanya petugas bank BNI dan pendamping PKH.

Oleh sebab itu kami adalah orang yang di rugikan oleh oknum aparatur desa Tegalwatu, Dan persoalan ini kami sudah memberikan kuasa khusus kepada DPC. Lembaga bantuan hukum, cahaya keadilan rakyat,(LBH CAKRA) kabupaten Probolinggo, untuk di proses secara hukum.tuturnya kepada tim media

Di tempat terpisah tim media dan LBH, CAKRA, berhasil mewawancarai tokoh masyarakat setempat, dirinya menjelaskan,
Saya sangat menyayangkan sistem menejemen program ini sangat tidak transparan dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat, contoh nya sudah jelas pak, kartu ATM baik PKH ata ke APH.

Probolinggo,(Jatim) NEWS. SANTIKORUPSI. C.O.M. Warga penerima bantuan Program Bantuan pangan non tunai /BPNT, di RT,010,RW,005, Dusun jatian , desa tegalwatu, kecamatan tiris, kabupaten Probolinggo, provinsi Jawa Timur dikejutkan dengan raibnya uang bantuan mereka yang ada di ATM Bpnt, padahal mulai dapat bantuan tersebut belum pernah pegang ATM nya baru setelah permasalahan ini rame dan sempat beredar di media,
ATM nya di kembalikan.

Sementara tim media dan LBH,Cakra.
Mendatangi kediaman bu Sholehati, dirinya menuturkan, kami adalah KPM BPNT yang dengan tiba tiba masuk terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (Kpm) dari program (PKH).

Kami sangat keberatan dan kami akan tempuh jalur hukum pak, Karena selama ini kami merasa di rugikan, karena kami selama satu tahun tidak pegang kartu ATM, sehingga dengan tidak pegangnya kartu ATM uang kami raib dan kembali kepusat katanya petugas bank BNI dan pendamping PKH.

Oleh sebab itu kami adalah orang yang di rugikan oleh oknum aparatur desa Tegalwatu, Dan persoalan ini kami sudah memberikan kuasa khusus kepada DPC. Lembaga bantuan hukum, cahaya keadilan rakyat,(LBH CAKRA) kabupaten Probolinggo, untuk di proses secara hukum.tuturnya kepada tim media

Di tempat terpisah tim media dan LBH, CAKRA, berhasil mewawancarai tokoh masyarakat setempat, dirinya menjelaskan,
Saya sangat menyayangkan sistem menejemen program ini sangat tidak transparan dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat, contoh nya sudah jelas pak, kartu ATM baik PKH atau BPNT bukan KPM yang pegang tapi pengurus-pengurusnya, kalau terjadi seperti ini gejolak di masyarakat baru mereka saling tuding mencari pembenaran. Lanjut,nya,

Desa ini memang hampir semuanya ATM tidak dipegang oleh keluarga penerima manfaat/KPM, dan apabila kartu ATM tersebut di pegang oleh keluarga penerima manfaat/ KPM, maka pengurus nya mengintervensi KPM dan bahkan di ancam kalau kartunya di pegang sendiri jangan harap bulan depan akan cair.

Kami selaku warga sekaligus tokoh masyarakat mengharap agar pejabat yang ada di desa Tegalwatu ini, akan ikut proaktif memberikan informasi terkait kelompok- kelompok PKH dan BNPT yang nakal, juga karena kami mendengar suara tidak sedap yang berkembang di masyarakat saat ini,
selain hal tersebut kami berharap siapapun yang terlibat di dalam praktek yang merugikan rakyat agar di tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tuturnya.kepada tim media

(Haki)

Pos terkait