Mantan Kepala Kampung Muara Pea, Dan PJ diduga Saling Tuding Terkait Proyek ADD

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI-Pekerjaan pembangunan talud dan timbunan dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dana desa (DD) dengan pagu anggaran Rp 168 450.000 tahun anggaran 2021 kampung Muara Pea kecamatan Kota Baharu kabupaten Aceh Singkil, Diduga tidak libatkan masyarakatnya. Jum’at tanggal 16/9/2021.

Menurut impormasi dari masyarakat terkait kegiatan desa fisik dan lain lain tidak pernah melibatkan masyarakat umum, bahkan pekerja nya pun orang luar kampung.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan impormasi tersebut tim media news anti korupsi (NAK) turun kelapangan lokasi kegiatan pembangunan talud dan timbunan volume 65 meter dengan pagu Rp 168.450.000 masih dalam pekerjaan.

Kabarnya, informasi dari Para pekerja tersebut yakni warga desa kampung baru kecamatan Singkil Utara.

Selain pekerja nya orang kampung mengaku pekerjaan pun asal jadi berat dugaan penggelembungan akibat lemahnya pengawasan dari kecamatan dan kabupaten.

Menurut Ahmad Rusli , selaku penjabat (PJ) dari kecamatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang seharusnya lebih mengetahui tentang perundang undangan dan peraturan yang sudah di atur pada nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Namun sangat di sayangkan ketika di kompirmasi tim media (NAK) tentang pekerjaan yang tidak melibatkan masyarakat kampung Muara Pea menuduh mantan kepala kampung Muara Pea yang masih mengerjakan fisik tersebut,semua urusan kegiatan itu.jawabnya.

Kemudian Samo , Mantan Kades Muara Pea ketika di kompirmasi lewat via washap nya Kamis tanggal 16/9/2021 bahwa seluruh kegiatan Desa baik’di bidang fisik atau yang lainnya,ujar Samo.

Jawaban Samo Mantan Kades Muara Pea, lewat via washap nomor ,0852_7046_4XXX , PJ saja tanyak terkait talud dan timbunan Bronjong.

Nah semua saling tuduh untuk mengkalabui publik , selanjutnya kita mencoba mengkompermasi sekretaris desa (Sekdes) desa kampung Muara Pea.

Dur nama panggilan selaku Sekretaris desa (Sekdes) kampung Muara Pea menyatakan bahwa kepala kampung PJ tidak pernah memberitahukan pekerjaan fisik talud dan timbunan , bahkan juga mantan kepala kampung Samo semua nya sama tidak ada pemberitahuan.jelas Dur

Ini jawaban Sekdes Muara Pea , saya tidak pernah di beritahukan baik’ PJ Ahmad Rusli, atau Mantan pak Samo.jawab Sekdes Muara Pea.

Arti nya tidak ada sekertaris desa (Sekdes) di libatkan.

Sesuai dengan impormasi masyarakat bahwa berat’ dugaan ada pembengkakan anggaran yang menguntungkan pribadi kepala desa PJ dan mantan kepala kampung Muara pea kecamatan kota baharu kabupaten Aceh Singkil.

(Aiyub Bancin)

Pos terkait