Ratusan buruh kembali menuntut kenaikan UMK Batam yang belum pasti

Batam, NAK – Ratusan buruh bereaksi lagi pintu gerbang gedung Graha Kepri, Batam Centre, Jumat (25/1/2019). Mereka kembali menuntut serta menannyakan adanya kebijakan Gubernur terkait Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam.

Buruh meminta UMSK segera di SK-kan oleh Gubernur. Bukan hanya itu juga, mereka juga menuntut adanya Pergub yang mengatur terkait UMSK tersebut. Setidaknya ada perlindungan hukum yang lebih kuat untuk mengatur upah sektor buruh.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya mereka juga pernah menuding jika Pemprov Kepri lamban dalam menangani keluhan tersebut. Hal ini bukan hanya para buruh saja yang menunggu, melainkan begitu juga pengusaha yang ada di batam namun sayng nya samapi sekarang belum ada SK turun dari Gubernur.

Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Batam, Mustofa mengatakan, dirinya masih menunggu kebijakan tersebut. Mereka berharap SK bisa keluar sebelum tanggal 6 Februari.

menurutnya walikota sudah mengirim surat rekomendasi untuk ke Pemprov, “kami sangat berharap ada nya noat baik seperti itu. Janji itu harus secepatnya kita terima harapan dari gubernur, kami minra sebelum tgl 6 fembruari SK sudah turun,” tutupnya.
(Red)

Pos terkait