Sekjed GAPERNAS : Minta pihak penegak hukum tindak dugaan pungli diBawaslu kota Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI/NEWSSANTIKORUPSI-Beredar rumor dikalangan media masa dan dikalangan masyarakat kota Gunungsitoli terkait dugaan pungli yang terjadi di Bawaslu, Membuat Sekjed GAPERNAS Angkat bicara meminta pihak penegak hukum tindak tegas yang bersangkutan jika benar bersalah. Minggu 17/03/2024

Awalnya dari laporan Peter Sanjaya Telaumbanua,SH ketua LSM DPC Pinjar Keadilan Demokrasi kota Gunungsitoli melaporkan hal tersebut kepolres Nias tanggal 20 Februari 2024 yang lalu, Membuat terseret berinisial NAL salah satu Oknum Anggota Bawaslu kota Gunungsitoli dalam kasus dugaan pungli itu,

Bacaan Lainnya

Ditambah lagi yang bersangkutan pernah mendapatkan peringatan keras dari DKPP tahun 2023 terkait pungutan pengangkatan Panwascam pada Pemilu Tahun 2024 dan tahun ini lagi dilaporkan ke Polres Nias dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Menurut Edward lahagu Sekjed Gerakan perjuangan Nias (GAPERNAS) Dalam komentar nya menyampaikan tindak tegas yang bersangkutan jika benar bersalah

” Saya percaya proses Hukum dinegara ini, Dan saya yakin yang bersalah akan ditindak dan dihukum, Dan saya juga mendengar informasi bahwa pihak di kejaksaan negeri Gunungsitoli adanya Proses Penyelidikan yang dinaikan ke penyidikan tentang dugaan pungli itu,

Dan saya berharap sebagai masyarakat kota Gunungsitoli agar adanya kepastian hukum tentang dugaan pungli ini, Artinya jika benar bersalah maka tindak sesuai proses hukum yang berlaku,” Tuturnya Sekjed GAPERNAS itu dengan tegas.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejaksaan Sulaiman A. Rifai Harahap,SH, Yang dilansir dari Media Online KabarOne,

Mengatakan,” Bahwa adanya proses kegiatan penyelidikan hal tersebut dan hingga saat telah masuk pada tingkatan Penyidikan,” Terangnya Kasi Intel kejaksaan itu

Sampai berita ini diterbitkan pihak Oknum Bawaslu tersebut belum memberikan penjelasan secara resmi terkait persoalan tersebut, Namun awak media akan berusaha dalam waktu dekat mengkonfirmasi yang bersangkutan. (Delianus Harefa)

Pos terkait