Laporan Masyarakat Atas Dugaan Korupsi ADD/DD Di Desa Fadorohilihambawa Kecamatan Lahewa Menjadi Atensi Komisi I DPRD Nias Utara

Nias Utara, Minggu 07/05/2023

News santi korupsi Com.
Komisi I DPRD Nias Utara yang di pimpin oleh Ketua Ya’aman Telaumbanua melakukan monitoring ke Desa Fadirohilihambawa Kecamatan Lahewa
untuk memastikan dan menampung keluhan masyarakat atas laporan yang telah dilayangkan oleh masyarakat Desa Fadorohilihambawa yang sampai tembusan ke DPRD Nias Utara Cq. Komisi I (Selasa18/04/2023)

Bacaan Lainnya

Bertempat di Aula Balai Pelatihan Desa Fadorohilihambawa Yaaman Telambanua dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan tim mereka ke Desa Fadorohilihambawa atas adanya pengaduan masyarakat desa Fadorohilihambawa tentang adanya dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Fadorohilihambawa. maka dalam Hal ini anggota Komisi I DPRD Nias Utara perlu turun ke lapangan untuk melaksanakan Monitoring yang merupakan bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat.

Ya’aman Telaumbanua juga menjelaskan bahwa komisi I DPRD Nias Utara telah menerima tembusan pengaduan masyarakat atas Dugaan KKN dalam pengelolaan keuangan Desa di Desa Fadorohilihambawa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa sebagaimana yang termuat dalam surat pengaduan masyarakat yang telah kami Terima. Terangnya

Ya’aman menambahkan bahwa kami di lembaga DPRD Nias Utara telah melaksanakan RDP dengan Dinas PMD bersama Sekwan untuk mendesak pihak Inspektorat Nias Utara untuk melaksanakan Audit dan mengeluarkan LHP. Tambahnya

“Tujuan kami hadir ini, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat” Terangnya

Ditempat terpisah Camat Lahewa Deritani Lase SH juga menyatakan kepada awak media yang mewawancarai nya bahwa laporan masyarakat Desa Fadorohilihambawa menjadi Atensi kami juga di kecamatan dan menjadi prioritas bagi kami untuk menuntaskannya.

” Iya Pak.. Benar kami telah menerima laporan masyarakat dari Desa Fadorohilihambawa. Dan kami akan mengagendakan pemanggilan para pihak baik itu kepala desa, masyarakat bersama perangkat. Agar kami di kecamatan dapat menyimpulkan hasilnya sebatas Tupoksi kami di kecamatan. ” Tegasnya

( Efori Zendrato)

Pos terkait