NIAS UTARA/NEWSSANTIKORUPSI -Beredar rumor dikalangan masyarakat tentang adanya dugaan Judi ludo di rumah Rakyat kabupaten Nias yang melibatkan Oknum pimpinan DPRD dan beberapa Oknum SKPD diruang lingkungan Pemerintah kabupaten Nias Utara, 19/10/2022
Hal ini terlihat dari hasil investigasi saat kekantor DPRD beberapa bulan yang lalu dimana disalah satu ruangan terlihat Oknum Pimpinan DPRD Dan Oknum SKPD di kabupaten Nias Utara yang sedang Asyik bermain Ludo
Kabarnya Oknum pimpinan DPRD tersebut berinisial SW dan FH Yang saat ini dikabarkan sebagai pimpinan Aktif Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu,
Atas kejadian tersebut Sejumlah LSM dan beberapa media dan juga tokoh masyarakat mengirimkan surat laporan tertulis kepada Badan kehormatan DPRD kabupaten Nias Utara Terkait kode etik lembaga DPRD kepada oknum yang membuat tercoreng marwah lembaga terhormat itu,
(Efori Zendrato)