Pihak MCF hari ini dipanggil Reskrim polres Nias terkait Dugaan Perampasan & Penipuan

GUNUNGSITOLI/NEWSSANTIKORUPSI –Laporan Taliwa’auri Hia alias Ama Martin tentang dugaan Perampasan dan penipuan yg dilakukan pihak MCF, Hari mendapatkan titik terang dengan dipanggilnya pihak Tersebut Direskrim polres Nias. Selasa 18/10/2022

Hal ini disampaikan pihak polres Nias melalui Aiptu Yadsen Hulu,SH Paur Humas polres Nias saat dikonfirmasi awak media Newssantikorupsi, Menyatakan,

Bacaan Lainnya

” Kasus diatas masih dalam penyelidikan Unit 2 Sat Reskrim, terhadap Pelapor / Korban sudah diambil keterangan dan Saksi2 yg diajukan terlapor, petugas yg melakukan penagihan dan kepala kantor MCF dan utk hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dari MCF,” Ucap Paur Humas polres Nias melalui pesan singkat via WhatsApp sekitar pukul 12:54 Wib

Ditempat yang terpisah Edward lahagu Ketua Aliansi Peduli Konsumen Ono Niha Mengapresiasi pihak polres Nias yang dengan sikap menindak lanjuti beberapa kasus ini dengan cepat,

” Saya apresiasi kinerja polres Nias khusus Reskrim dengan cepat memproses beberapa kasus yang sudah dilaporkan masyarakat selama ini, Salah satu diantara laporan Taliwa’auri Hia tentang dugaan Perampasan dan penipuan, kita percaya kepada penegak hukum kepastian hukum tentang persoalan ini,” Tuturnya Ketua Aliansi Peduli Konsumen Ono Niha itu.

Sampai berita ini diterbitkan pihak MCF Gunungsitoli Belum memberikan penjelasan secara resmi terkait Persoalan tersebut, Namun Awak media akan berusaha mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan,

Delianus Harefa

Pos terkait