Formas Desak Kejari Aceh Singkil Audit Dana Pengadaan Alat TIK di Disdikbud Senilai Rp13 M Lebih

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI 

Ketua forum mahasiswa aceh singkil ( Formas) angkat bicara, terkait dana pengadaan alat TIK di Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil Senilai Rp13 Milyar Lebih dan kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas ujarnya Sabtu 17/9/2022 dalam rilis Pers.

Bacaan Lainnya

Usut tuntas baik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, maupun dari kepolisian Aceh Singkil diminta melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran pada pengadaan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh, Kata Ahmad Fadil

Lanjut Ahmad Fadil Lauser Melayu sebagai Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas) mengatakan, pengadaan peralatan TIK yang di laksanakan Tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp13 miliar lebih pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil itu diduga berpotensi adanya tindakan mark-up.

Hal ini di sampaikan oleh Ahmad Fadil Lauser Melayu selaku ketua Formas forum mahasiswa Aceh Singkil.

Terkait anggaran Pengadaan Peralatan TIK pada Tahun 2021 lalu sangat besar, di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) saja mencapai Rp5 miliar Lebih, kata Ahmad Fadil Lauser Melayu.

Sementara itu, pengadaan peralatan teknologi, informasi dan komunikasi pada tahun 2021 di Disdikbud Aceh Singkil itu mencapai Rp13 miliar lebih SMP dan SD. jelasnya.

Dengan anggaran sebesar sebesar itu Ahmad fadil lauser melayu menduga adanya peluang besar memperkaya diri sendiri oleh oknum oknum tertentu

Oleh sebab itu Ahmad fadil lauser melayu mendesak APH teruntuk Kejari Aceh Singkil
Agar segera mangaudit kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Singkil selaku penguna anggaran.

Kami seluruh mahasiswa Aceh Singkil sangat yakin dan percaya Kredibilitas dan integritas Kejari Aceh Singkil dalam mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi, pasti terungkap.

Ahmad Fadil Lauser Melayu mengatakan, dengan pengadaan peralatan TIK itu diduga hannya menghambur-hamburkan uang dan di duga ada tindak pidana korupsi di sana.

Sesuai dengan informasi yang kami dapat peralatan yang di beli itu hanya digunakan untuk browsing saja, siswa bisa saja menggunakan Handphone jika untuk browsing, tidak perlu menghabiskan anggaran sebesar itu dengan sia-sia,

Selanjutnya Ahmad Fadil Lauser Melayu, mendesak Kejari Aceh Singkil untuk segera mengusut tuntas kasus realialisis dana tersebut dan mendesak Kejari Aceh Singkil untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Aceh Singkil selaku pengguna anggaran”, desak Ahmad Fadil Lauser Melayu.

Di hari yang terpisah , Khalilulah SPd, Kepala Dinas terkesan bungkam saat saya konfirmasi, tentang semaraknya informasi dugaan MarkUp pengadaan Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) senilai lebih kurang Rp13 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Dengan tidaknya ada jawaban atau pun memberikan tanggapan maka berat dugaan adanya permainan di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil yang menggunakan uang negara untuk memperkaya diri, harapan semoga aparatur penegak hukum APH segera mengusut tuntas.tutup.Ahmad Fadil.(Aiyub Bancin)

Pos terkait