Pembangunan Tanam Anggaran APBD 2021 Dinas LHKP Menjadi Sorotan KCBI dan Akan di Sikapi

BATU BARA/MEWSSANTIKORUPSI-Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Pertamanan (LHKP) Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, pada tahun Anggaran 2021 meluncurkan salah satu program kegiatan, yang menjadi berpolemik ditengah kalangan masyarakat Kabupaten Batu Bara, terkhususnya di kecamatan air putih, pasalnya:

Program Kegiatan Keaneka Ragaman Hayati, Pembangunan Taman Indrapura, Kelurahan Indra sakti, Kecamatan Air Putih, dengan Nomor Kontrak: 27514780/kontrak/tender/DLHKP-BB/IX/2021, dengan pagu anggaran APBD 2021, sebesar Rp.892.105.499.55. yang di kerjakan oleh pemenang tender, dengan
Pelaksana kegiatan: CV Cipta Karya Nusantara, Jalan Kesehatan, Gang Sakti, No. 19 Medan.

Bacaan Lainnya

Menelan begitu besar anggaran mencapai Rp. 892.105.499.55. Terpantau kegiatan yang sudah hampir seratus persen pekerjaan (finishing), membuat tempat duduk dari batu bata ukuran 60 cm lebar x panjang 2 meter, pot bunga dibuat dari pemasangan batu bata ukuran 60-70 cm x tinggi 2 meter dengan kedalaman bekisar 70-80 cm, didepan tempat duduk berbatas jarak antara pot bunga, dengan pot bunga dipasang lantai keramik 20 unit, Jumlah tempat duduk diperkirakan ada 70-80 unit, begitu juga jumlah pot bunga.

Menurut keterangan dua orang pekerja penyiram bunga, yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, ” Pot bunga sebelumnya dimasukin tanah merah campur pasir, dan baru tadi malam bunga ditanam, upah menyiram bunga Rp. 90.000/hari “, ujarnya. Kamis 09/12/2021.

” Bangku tempat duduk terbuat dari batu terlihat dilapisi papan jenis palet diduga papan palet bekas, sebagai tempat duduk, Pengecatan dinding tempat duduk dan pot bunga, menurut pekerja, cat dasar warna putih merek Jotun, tetapi cat air, bukan cat minyak, menurutnya dicat dasar warna putih dengan cat air, nantinya tidak berlumut dan tidak mudah luntur “, ujar pekerja yang bersedia di sebutkan oleh awak media.

Dibahagian depan lapangan jalan lintas sumatera medan- kisaran program kegiatan, hanya membentuk tempat duduk seni lingkaran dan juga taman.

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan, “Namun sangat disayangkan dibahagian depan sebelumnya adalah juga ada taman dan tempat duduk, taman bahagian depan dibangun oleh dinas Perkim tahun anggaran antara 2018-2019 menelan anggaran tiga ratusan juta rupiah, dan bahkan ada semacam keramik granitnya”, Sebut warga.

Hasil dari Tim pantauan Sosial Kontrol sampai waktu menjelang magrib, melihat dan mengamati pekerjaan dari program Dinas LHKP, ” rasanya cukup di sayang kan, dengan anggaran sebesar Rp.892.105.499.hanya membuat taman seperti ini, dan bisa kita hitung sama-sama tempat duduk 70 an unit, pot bunga hampir sama jumlahnya, bahagian depan membentuk tempat duduk dan taman, dengan ketinggiian tempat duduk dan taman didepan, program kegiatan dinas perkim yang dihancurkan, dipoles sedikit “, ujar AguĊ› Sitohang Ketua KCBI Batu Bara didampingi Bambang Aktivis LSM RCW dan jaga Ada Zulham dari media jurnal polisi.

Agus sitohang mengatakan, ” setelah mendengar pemaparan warga, bahwa sebelumnya bangunan taman dinas Perkim Batu Bara pada tahun anggaran 2018-2019 dihancurkan, baru sekitar usia lebih kurang tiga tahun sangat disayangkan “.

” Dan kita lihat bersama, hasil program kegiatan menelan anggaran Rp 892.105.499.55. hanya seperti ini, tempat duduknya dilapisi papan semacam palet bekas, apa istimewanya program kegiatan dinas LHKP ini “, sebut agus.

” Mendengar paparan warga, kelihatannya program kegiatan pengelolaan keanekan ragaman hayati ini, seolah hanya menghambur – hamburkan uang negara dan daerah saja, tidak mewakili kepentingan umum, sama juga halnya dengan program dinas LHKP di simpang inalum kuala tanjung, yang juga ada perusakan tugu inalum, program tidak signifikan, dan menimbulkan polemik ditengah masyarakat “, Ungkap agus sitohang.

Menurut agus sitohang, ” pertama, KCBI akan mempertanyakan kepada dinas asset batubara, apakah perusakan asset sebelumnya, belum usia 5 tahun sudah dirusak dan direhab, apakah dibenarkan ?, bagaimana berita acaranya ? “.

” Kedua, pembangunan ini, apapun halnya, yang bertanggung jawab adalah pengguna anggaran, Dinas LHKP, sebagai sosial kontrol kita akan sikapi “, ujarnya. (albs70).

Pos terkait