Deni Kurniawan Di Copot jadi kapolres, Edward lahagu Apresiasi sikap Tegas Kapolri

JAKARTA/NEWSSANTIKORUPSI.COM-Beredar informasi dikalangan media sosial dan pemberitaan terkait pencopotan AKBP Deni Kurniawan dari sembilan Perwira polisi lainya dalam rangka Evaluasi jabatan, Membuat Edward lahagu Apresiasi sikap tegas Kapolri tersebut, Selasa 02/11/2021

Hal ini dikometari Edward lahagu salah satu Senior Cipayung dari pulau nias itu menyatakan, Mengapresiasi sikap tegas kapolri dalam rangka Evaluasi jabatan

Bacaan Lainnya

” Saya Sangat Apresiasi langkah tegas yang diambil kapolri dalam mutasi jabatan Sembilan perwira polisi, Saya pikir ini bentuk evaluasi kinerja selama ini yang masih belum tepat dalam melayani masyarakat,” Ungkap Edward lahagu itu dengan nada santai.

Menurut penuturan Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono yang dilangsir dari pemberitaan Kompas.com mengatakan, pemberhentian tersebut merupakan komitmen Kapolri untuk mencopot anggota yang melanggar aturan.

“Penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri yang salah dicopot,” kata Argo, Senin (1/11) Semalam

Pada hal Kapolri sebelumnya sempat mengingatkan agar tiap pimpinan di Polri mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya.

Listyo menekankan, dirinya tidak akan segan menindak tegas pimpinan yang tak mampu mengelola anak buah dengan baik.

“Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong,” kata Listyo saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, Kamis (28/10/2021).

Menurut Listyo, jika pimpinan bermasalah, anggota lainnya bakal ikut bermasalah pula. Karena itu, ia mengingatkan agar seorang pemimpin harus mencontohkan hal-hal baik dan mampu bersikap tegas.

“Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala. Kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga,” Ucapnya orang nomor satu di kepolisian itu.

Selanjutnya, Sembilan perwiran polisi itu Tertuang dalam Keputusan empat surat telegram yang masing-masing bernomor ST/2277/X/KEP./2021, ST/2278/X/KEP./2021, ST/2279/X/KEP./2021, dan ST/2280/X/KEP./2021 bertanggal 31 Oktober 2021.

Diantaranya, Dirpolairud Polda Sulbar Kombes Franciscus X Tarigan, Pamen Polda Kaltara Kombes Budi Suherman, dan Pamen Polda Sulbar Kombes Edy Daryono.

Kemudian, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman Polda Sumbar AKBP Dedi Nur Andriansyah, dan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso.

Selanjutnya, Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Saiful Anwar, dan Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunuddin.

Kesembilan perwira itu dimutasikan sebagai perwira menengah Pelayanan Markas (Yanma) Polri. (Delianus Harefa)

Pos terkait