Verboden Dishub terpakir disamping kadang Ayam Oknum Kabidnya Sendiri

GUNUNGSTOLI/NEWSSANTIKORUPSI-Dinas perhubungan Kota Gunungsitoli diduga melakukan pembiaran terhadap verboden yang berada dipingir jalan didalam Gang Onogaoko diarea Jalan mudik tepatnya di Desa Mudik kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli. Juma’at 29/10/2021

Kabarnya Verboden tersebut adalah palang rambu-rambu lalulintas yang merupakan aset daerah kota Gunungsitoli namun kesanya para pimpinan dinas perhubungan kota Gunungsitoli Melakukan pembiaran,

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Ignasius Harefa Kepala dinas Perhubungan kota Gunungsitoli saat di konfirmasi awak media meyampaikan,

” Iya benar, karena dikota Gunungsitoli sering ada kegiatan jadi susah terjangkau kalau berada dikantor kita, yang artinya walaupun disitu kita titipkan tetap dijaga dan dikotrol oleh kita,” Ucap kadis perhubungan kota Gunungsitoli.

Diwaktu yang terpisah Soni Erwin Waruwu kepala bidang Lalu lintas saat dikonfirmasi awak media menjelaskan,

” Keberadaan rambu-rambu lalu lintas yang berada dirumah saya dititip karena Akses kantor kami jauh dari kota Gunungsitoli,

Mengapa diluar rumah bapak tempatkan rambu-rambu lalu lintasnya, Kalau hilang atau rusak siapa yang bertangung jawab,?

” Kalau rusak atau hilang kami yang bertangung jawab, namun tidak mungkin saya korbankan garasi mobil saya atau mobil saya kasi diluar, ” Tutur Soni dengan nada tidak bersalah dan terkesan tidak bertangung jawab atas titipan Verboden dirumahnya itu.

Dari pantauan awak media terlihat Verboden tersebut berada di samping kandang ayam yang bertempat di rumah kabid lalin di Dinas perhubungan Kota Gunungsitoli itu.

Delianus harefa

Pos terkait