DPRD Nias Barat Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum

NIAS BARAT/NEWSSANTIKORUPSI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian andangan umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2021-2026 dan Ranperda tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah yang dipimpin oleh Wakil Ketua satu DPRD Nias Barat Haogomano Gulo S.Pd, Senin (25/10/2021).

Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan lanjutan Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada tanggal 29 September 2021 yang lalu, dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda tentang RPJMD dan Ranperda Perangkat Daerah.

Bacaan Lainnya

Fraksi PDIP, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Karya Bangsa Demokrat dan Fraksi Gerakan Amanat Nasional secara berturut-turut menyampaikan pemandangan umum berupa saran dan masukkan serta pokok-pokok pikiran kepada Pemerintah Daerah agar dapat disesuaikan dalam Ranperda RPJMD dan Ranperda Pembentukan OPD.

Setelah semua utusan Fraksi membacakan pandangan umumnya. Pimpinan sidang bersama pimpinan DPRD menyerahkan dokumen pandangan umum secara resmi kepada Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu untuk mendapatkan tanggapan pada Rapat Paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian nota jawaban atas pandangan Umum Fraksi.

Rapat Paripurna tersebut langsung dihadiri oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD Lingkup Pemerintahan Kabupaten Nias Barat.(sabar)

Pos terkait