Kasus Dugaan persetubuhan terhadap Anak dibawah umur, Reskrim polres Nias memilih diam saat dikonfirmasi, Kenapa ya,,?

GUNUNGSITOLI/NEWSSANTIKORUPSI-Beredar Rumor tentang kasus Dugaan persetubuhan terhadap Anak dibawah umur yang dilakukan Oknum ASN asal Kabupaten Nias Utara itu, Anehnya Reskrim polres Nias memilih diam saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan kasus tersebut. Kamis 31/08/2023

Kabarnya, Kasus tersebut dilaporkan pada tanggal 31 Juli 2023 dengan nomor LP/336/VII/2023/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, Yang dilaporkan Berinisial BAR (Saudara kandung Korban Berinisial HR) Salah satu masyarakat Lahewa yang tinggal dijalan Bung Tomo Lingkungan kelurahan Pasar Lahewa Kecamatan Lahewa kabupaten Nias Utara,

Bacaan Lainnya

Terkait Dugaan Melakukan persetubuhan terhadap Anak dibawah umur, Yang Dilakukan Oknum ASN berinisial HJT yang sehari-hari bertugas di wilayah kabupaten Nias Utara,

Pasalnya, Pihak Reskrim polres Nias memilih diam saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, Membuat awak media tertarik menelusuri kasus tersebut,

Awalnya awak media konfirmasi kepada Kapolres Nias terkait perkembangan kasus itu, Karena beredar informasi bahwa Oknum berinisial HJT yg diduga pelaku telah ditahan,

Katanya, ” Silahkan ke Reskrim utk detilnya bang”, Jawabnya

Lalu awak media mengkonfirmasi Kasat Reskrim polres Nias melalui pesan singkat via WhatsApp dengan nomor 0822 7372 XXXX Sekitar pukul 16:48 Wib sore

Berikut konfirmasi Awak media, ‘ Selamat sore Pak, Maaf mengangu pak, kami ingin konfirmasi pak terkait terduga pelaku Cabul kepada anak dibawah umur yang dilakukan Oknum ASN berinisial HJT, Kami dengar informasi terduga pelaku nya sudah ditahan, Izin Apa benar pak,,? Izin sedikit penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut pak,?🙏 Sebelumnya kami ucapkan terima kasih, Sambil melapirkan Foto LP

Namun sampai pukul 21:23 Wib malam Kasat Reskrim polres Nias belum memberikan jawaban justru memilih untuk diam terkait persoalan tersebut,

Namun Awak media tetap melaksanakan konfirmasi ulang terkait persoalan tersebut kepada pihak Reskrim polres Nias. (E85)

Pos terkait