PUPR Bengkalis Tanggapi Viralnya Ruas Jalan Hangtuah Duri yang Terputus

Bengkalis,Newsantikorupsi.com-Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Ardiansyah menanggapi viralnya infrastruktur aspal yang terputus yaitu Jalan Hangtuah Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang di posting akun Instagram “viralpekanbaru”.

Ardiansyah menjelaskan, bahwa Jalan Hangtuah Duri merupakan kewenangan pemerintah pusat yang merupakan kewenangan kementrian PUPR.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Jalan Hangtuah Duri sebenarnya sudah menjadi atensi khusus dari Bupati Kasmarni sejak awal menjabat.

“Atensi tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan mencari alternatif jalan lingkar baru salah satunya jalan lingkar barat. Jalan Lingkar Barat akan dialihkan status jadi jalan nasional dan Jalan Hangtuah menjadi jalan kabupaten,  dan Alhamdulillah sudah disetujui oleh kementerian PUPR pada tahun 2021,” ungkap Kadis PUPR Ardiansyah, Selasa (25/4/2023).

Dikatakan, total panjang Jalan Lingkar Barat 33 KM dan total panjang jalan yang sudah ditangani, sampai tahun 2019 sepanjang 24.79 KM.

“Untuk penuntasan Jalan Lingkar Barat sampai fungsional yang akan kita kerjakan tahun 2023 ini sepanjang 8 KM, namun ada sedikit kendala dimana  lebih kurang 3,5 KM trase Jalan Lingkar Barat melewati kawasan hutan talang,”imbuhnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut Pemkab Bengkalis terus melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai pihak baik kementerian PUPR, Kementerian KLHK, DJKN dan PHR guna bisa menembus jalan tersebut sehingga fungsional.

“Insya Allah tahun ini selesai dan jalan ini 2024 akan di tukar ganti statusnya dengan pemerintah pusat antara Jalan Hangtuah dengan Jalan Lingkar Barat,” kata Ardiansyah.

Hal tersebut, dilakukan guna mengurangi Kepadatan lalu lintas kendaraan tonase besar agar tidak lagi melewati Kota Duri. Bupati Bengkalis tambah Ardiansyah berharap dukungan dari masyarakat kabupaten Bengkalis agar program pembangunan itu bisa terlaksana dan tukar status jalan bisa tuntas dengan segera tanpa kendala apapun.

“Bupati tidak pernah membiarkan kondisi jalan ini namun terdapat regulasi dan kewenangan yang membuat kita tidak bisa memperbaiki jalan tersebut,” pungkasnya.

Editor:kapten

Pos terkait