Komisi I DPRD Nias Utara Meminta Inspektorat Laksanakan Audit Ke Desa Fadorohilihambawa Kecamatan Lahewa

Nias Utara/Newssantikorupsi.com 

Komisi I DPRD Nias Utara yang di pimpin oleh Ketua Ya’aman Telaumbanua melakukan monitoring ke Desa Fadirohilihambawa Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara Selasa18/04/2023

Bacaan Lainnya

Bertempat di Aula Balai Pelatihan Desa Fadorohilihambawa Yaaman Telambanua dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan tim mereka ke Desa Fadorohilihambawa atas adanya pengaduan masyarakat desa Fadorohilihambawa tentang adanya dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Fadorohilihambawa. maka dalam Hal ini anggota Komisi I DPRD Nias Utara perlu turun ke lapangan untuk melaksanakan Monitoring yang merupakan bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat.

Yaaman Telaumbanua juga menjelaskan bahwa komisi I DPRD Nias Utara telah melakukan RDP dengan Dinas PMD bersama Sekwan untuk memintakan Inspektorat Nias Utara untuk mengangedakan untuk sesegra mungkin turun untuk melakukan audit ke Desa Fadirohilihambawa. Ungkapnya

Mewakili Camat Lahewa oleh Sekcam Eduarman Zalukhu berpendapat bahwa selama ini desa Fadorohilihambawa aman-aman saja, pada sambutannya menyampaikan bahwa, yang Namanya manusia tentunya tidak terlepas dari segala kelemahan dan kesalahan, oleh karena itu alangkah lebih baik jika diperbaiki dan diubah demi kebaikan masyarakat Desa Fadorohilihambawa. Ajaknya

Pada sesi Diskusi yang di pimpin oleh Ketua komisi I DPRD Nias Utara Yaaman Telaumbanua, Sekdes Fadorohilihambawa Marius Gea mengutarakan bahwa sepengetahuannga sebagai sekdes tentang masalah HOK pada pembangunan Jalan Pertanian yang terletak di dusun III menuju Dusun IV, yang lebih mengetahui dan yang bisa menjelaskan adalah KASI Kesejahteraan. Tegasnya

Marinus Gea menerangkan bahwa dirinya sampai hari ini APBDes 2023 Desa Fadirohilihambawa belum di terima oleh Sekdes atau tidak diberikan oleh Kepala Desa Fadorohilihambawa. Pungkasnya

Anggota BPD Bidang Pemerintahan Yang turut hadir Hezifao Gea. Beliau menyampaikan bahwa Masalah di Desa Fadorohilihambawa sangat komplek dan komplit permasalahannya. Kepala Desa tidak pernah mengadakan rapat bersama seluruh masyarakat, dan dugaan-dugaan penggelapan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa bisa dibuktikan. Ungkapnya

Hezifao Gea menambahkan bahwa Kepala desa juga pernah memalsukan tanda tangan masyarakat dalam HOK, dan pernah di laporkan ke POLRES Nias, namun sampai hari ini belum ada penyelesaian. Geramnya

KASI Kesejahteraan IDEAL LAHAGU pada sesi Diskusi Beliau berpendapat bahwa Pembangunan Jalan Pertanian Dusun III ke Dusun V sudah sesuai dengan prosedur dan pengerjaannya di sesuaikan dengan teknis Lapangan, dan hal tersebut tidak bermasalah.

Suzuki Gea salah seorang tokoh masyarakat mantan Kades Fadorohilihambawa juga turut hadir, Beliau berpendapat bahwa Masalah yang ada sudah sangat kompleks, dimulai dari Kades Fadorohilihambawa yang melantik anaknya menjadi Bendahara Desa, hal ini memudahkan Kades melakukan Praktik KKN

( Efori Zendrato )

Pos terkait