KOMISI IV BOYONG UPT- PPA -BENGKALIS MANDAU KE PROPINSI

Bengkalis,Newssantikorupsi.com.Berdasarkan banyaknya pengaduan berbagai kasus, maka Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis mendampingi pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis, UPT Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2A) Kecamatan Bengkalis dan Mandau

“Akhir-akhir ini kami sering mendapatkan pengaduan dari masyarakat mengenai kasus-kasus kekerasan, pelecehan hingga perdagangan anak. Banyaknya kasus ini kami beserta tim dari OPD dan UPT ingin berdiskusi lebih lanjut bagaimana peran dan upaya penanganannya secara teknis dan prosedural,” ujar Septian Nugraha, selaku Ketua Komisi IV.

Bacaan Lainnya

Menjawab pertanyaan tersebut, Kadis DP3AP2KB Provinsi Riau Hj. Fariza, SH, MH memaparkan dengan lengkap informasi mengenai standar operasional prosedur teknis penyelesaian kasus mulai dari pelaporan, pelayanan, penanganan, hingga pendampingan dari psikolog, penyuluh agama dan bantuan hukum.

Sekretaris Komisi IV, Irmi Syakip Arsalan dalam diskusi turut menerangkan bahwasanya DPRD Kabupaten Bengkalis sudah menerbitkan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai komitmen bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk mendukung kasus-kasus yang makin bergejolak.

 

Kesempatan ini turut disertai dengan saling koordinasi antara DP3AP2KB bersama tim UPT PPA Kecamatan Bengkalis dan Mandau demi meningkatkan predikat Kota Layak Anak serta  pelayanan kepada masyarakat.

(Kapten-Ori gea)

Pos terkait