Polsek Labuhan Ruku Mengadakan Razia Perjudian Diwilhum Polsek Labuhan Ruku

Newssantikorupsi.com- Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Akp Fery Kusnadi, SH., MH, melaksanakan giat patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan merazia Jenis Perjudian di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku, Selasa, 09/08/2022.

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH, MH, menjelaskan Razia ini dilakukan, Menindak lanjuti intruksi Bapak Kapolres Batu Bara terkait isu adanya judi tembak ikan-ikan yang meresakan Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Akp Fery Kusnadi, SH, MH, dan Personilnya melakukan penyisiran di daerah hukum Polsek Labuhan Ruku yang antara lain di lokasi Jln. Pasar Miring di samping Rumah Makan Lamongan Link. VI Kep. Labuhan Ruku, Jln.Nelayan Link V Kel. Tanjung Tiram, Dsn XII Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram, Namun lokasi yang diduga sebagai tempat-tempat perjudian jenis meja ikan sudah dalam keadaan tutup dan kondisi rumah digembok,”ungkapnya kepada awak media.

Adapun, Personil yang melaksanakan Patroli tersebut, Waka Polsek Labuhan Ruku Iptu Ahmad Fahmi, SH, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean, SH, MH, Aiptu Sukenry, Aiptu H. Alpian MS, Aiptu ZF. Purba, Aipda Padil Puri, Bripka Dedek, Bripka Riswandi, Bripka Kasno, Brigadir Hendra, Brigadir Irpan, Briptu Haikal. (albs70)

Pos terkait