Pertamina Yang Mendapat Sangsi Pembinaan Dari Pertamina Sumatera Utara

Newssantikorupsi.com-Pantauan awak media di SPBU 14 212 261 Desa Pakam raya, Kecamatan Medang deras, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera utara, tepatnya di jalan acces road PT. Inalum Kuala tanjung terlihat sepi dari antrian mobil jenis Dum truck, maupun mobil jenis angkutan Kontainer, tidak seperti biasanya dalam antrian panjang melakukan pengisian Bio diesel (BBM Solar subsidi). Kamis, 04/08/2022.

Setelah diamati BBM jenis Bio diesel dalam kosong/habis, yang tertera pada papan plang di Pertamina tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Seorang pekerja mengatakan, “BBM jenis Bio diesel habis, untuk sementara waktu tidak ada menjual BBM jenis Bio diesel, dari awal Agustus sampai akhir agustus 2022, tidak ada lagi mendapatkan pasokan Bio diesel dari Pertamina, sifatnya pembinaan”.

Pembinaan selama satu bulan tidak diberikan pasokan Jenis BBM Bio diesel dari Pertamina ini disebabkan ada temuan dari BPH Migas pekerja SPBU ada melakukan pengisian Jenis BBM Bio diesel ke Jerigen.

“Dan memang pengisian BBM Bio diesel kejerigen adalah untuk kepentingan nelayan yang tanpa rekomendasi dari Institusi Dinas Perikanan dan Kelautan Batubara”, Sebutnya.

Di SPBU Bandar Simpang Bandar tinggi Sebelumnya juga mendapatkan teguran pembinaan tanpa pasokan BBM Bio diesel selama satu bulan, namun kini aktivitas penjualan BBM Bio diesel berjalan normal, dalam waktu beberapa jam jumlah delapan ton BBM Bio diesel habis terjual. ujar seorang Pengawas inisial (D)

Menurutnya di berikannya sanksi tanpa pasokan BBM Bio diesel dari pertamina selama satu bulan akibat dari Kamera CCTV yang tidak standart, dan kami sudah memperbaharui CCTV sesuai yang dimintakan oleh Pengawas Pertamina. Sebutnya.

Dari Pantauan awak media, sebutan Pembinaan dari Pertamina, SPBU tidak mendapatkan Pasokan BBM Bio diesel selama satu bulan.namun tidak ada terlihat tanda-tanda atau bentuk stiker untuk memberikan informasi bahwa SPBU dalam posisi mendapatkan pembinaan tanpa BBM Bio diesel selama satu bulan, seharusnya pihak Pertamina memberikan informasi atau seperti bentuk police line., sehingga masyakat mengetahui. (albs70)

Pos terkait