Kunjungan BP2HC Provinsi Sumatera Utara ke Pemerintahan Kabupaten Batu Bara

Newssantikorupsi.com- DPRD Kabupaten Batu Bara menerima kunjungan kerja (kunker) BP2HC Provinsi Sumatera Utara, yang dengan tujuan untuk melakukan advokasi tentang Pembangunan Kesehatan, kepada pengambil kebijakan (Bupati / Walikota / DPRD) sesumatra Utara, Selasa, 31/05/2022.

Memberikan masukan dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah dan puskesmas, juga sekaligus melihat perkembangan memorendum yang telat di sampaikan pada tahun 2017 yang silam

Bacaan Lainnya

Tim BP2HC Provinsi Sumatera Utara memaparkan memorendum kebijakan di tahun 2021 tentang: Percepatan pelaksanaan program sanitasi total berbasis masyarakat di kabupaten kota se provinsi Sumatera Utara, penguatan Surveilance Epidemiologi untuk menurunkan pravelensi penyakit menular dan tidak menular.

Pembuatan sistem kesehatan daerah kabupaten kota untuk penguatan pembangunan kesehatan di Sumatra Utara, pelayanan bakti kesehatan bermartabat melalui Rumah Sakit Daerah bergerak ke provinsi Sumatera Utara, Percepatan pembentukan kabupaten kota sehat di provinsi Sumatera Utara.

Pentingnya regionalisasi pelayanan Obsteri neonatologi di kabupaten kota, untuk percepatan penurunan angka kematian ibu, dan angka kematian neonatal di provinsi Sumatera Utara,
kumpulan memorendum kebijakan kesehatan tahun 2017 sampai 2021.

Kunjungan di terima oleh Ketua komisi lll Amat Muktas, anggota komisi 3 Risky Aryetta, Sekwan DPRD Kabupaten Batu Bara, Dirut RSUD Batu Bara Dr Wahyu, perwakilan Kadis Kesehatan, Kepala Kantor Cabang BPJS kesehatan Kabupaten Batu Bara.

” Sambutan dan tanggapan dari komisi 3 atas kunjungan BP2HC Provinsi Sumatera Utara, Semoga dengan kedatangan tim dari BP2HC dapat meringankan program jaminan dari kesehatan di Kabupaten Batu Bara, dapat berkonsultasi serta berdiskusi mengenai macam permasalahan, keluhan masyarakat mengenai penggunaan jaminan kesehatan di Kabupaten Batu Bara ini dapat teratasi “, ujar Risky kepada awak media.

” Terkait dengan pengurangan kepesertaan BPJS kesehatan itukan bersumber dari komisi 3, untuk menyampaikan kepada pihak BP2HC Provinsi Sumatera Utara, bukan bersumber dari mereka, kita menyampaikan persoalan persoalan yang kita hadapi di kabupaten batubara “, ujar Amat Muktas.

” Salah satu nya adalah persoalan itu, karena itu terkaitan berat, terkait dgn pelayanan kesehatan, disaat masyarakat menggunakan kartu BPJS kesehatan, dia tidak tahu bahwasa nya kartu itu aktif atau tidak, contohnya, dia masuk rumah sakit harus operasi, tetapi setelah di cek di komputer, ternyata kartu BPJS nya tidak aktif, tentunya kan berkaitan dgn pelayanan, nah kita tidak bisa salahkan rumah sakit “, sambung nya.

” Pelayanan kesehatan itu ada 2, yaitu BPJS atau mandiri, jika inikan sangat membingungkan masyarakat jika bagaimana mendapatkan pelayanan kesehatan, jadi ini lah persoalan yang di sampai kan kepada tim BP2HC, agar bisa menyampaikan kepada tingkat provinsi Sumatera Utara “, ketus Amat Muktas. (albs70).

Pos terkait