Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Dan Ketua DPC.Pejuang Bravo Lima Minta Kadis PUPR Segera Diperbaiki Jalan Berlubang

Newssantikorupsi.com- Jalan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengembangan wilayah, yaitu untuk mengurangi disparitas/kesenjangan antar wilayah dan juga prasarana vital penunjang semua aktivitas masyarakat.

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, maka Wewenang penyelenggaraan jalan dilaksanakan oleh Pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota). Penyelenggaraan jalan disini meliputi kegiatan pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan.

Bacaan Lainnya

Maka dari itu, terkait adanya temuan jalan-jalan yang berlubang di Kabupaten Batu Bara, Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara, Azhar Amri langsung angkat bicara dan menyoroti perihal ini.

Azhar Amri menegaskan kepada Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara agar secepatnya memperbaiki jalan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan tersebut.

” Iya kita akan minta Dinas PUPR Batu Bara untuk segera memperbaiki jalan tersebut “, tegasnya melalui pesan Whatsapp, Minggu, 29/5/2022.

Demikian pula dikatakan oleh Ketua DPC Pejuang Bravo Lima Kabupaten Batu Bara, Vicktor Oktopianus, SH mendesak Dinas PUPR agar segera memperbaiki jalan tersebut.

” Segeralah perbaiki jalan itu, jangan sampai nunggu ada korban. Jaga jugalah marwah Bupati kita, jangan gara-gara satu Dinas yang lalai jadi kinerja Bupati yang dipandang buruk, begitu juga jalan Lintas Sumatera mulai dari simpang laut tador sampai sei balai banyak jalan yang bergelombang agar Dinas Provinsi juga memperbaikinya “, tegasnya. (albs70)

Pos terkait