Kasus Penculikan & Penyiksaan Wartawan, Polrestabes Medan Naikkan Status ke Penyidikan

Newssantikoruosi.com- Polrestabes Medan dalam hal ini Sat Reskrim, Unit Pidum patut diacungi jempol, dimana memang memiliki integritas tinggi dalam menjalankan fungsinya, memberikan keamanan, kenyamanan kepada masyarakat, terkhusus para wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Dapat diambil contoh, kasus penculikan, penyekapan dan penyiksaan wartawan, Chairul Amri (34), salah seorang dari awak media siber tobapos.co yang menjadi perhatian publik saat ini, statusnya telah naik menjadi penyidikan.

Bacaan Lainnya

Hal itu sesuai keterangan Kasat Reskrim Kompol Firdaus melalui AKP Reza Kanit Pidum ketika dikonfirmasi para wartawan, beliau menyampaikan, “ Pelapor sudah kita periksa, dihadirkan satu saksi dari pelapor, untuk visum belum keluar, prindik sidik sudah kita naikkan. Dan kita menaikkan surat panggilan kepada terlapor, kita panggil terlapornya ”, terang Kanit Reza kepada awak media, Jumat, 22/4/2022.

Mendengar penjelasan AKP Reza itu, tentunya para awak media merasa salut. Apalagi saat ini banyak beredar berita-berita yang membingungkan masyarakat, mana yang benar, keterangan Tio atau korban Chairul Amri? Dari itu, penasaran publik terus meningkat, meminta agar kasus ini segera dibongkar sejelas-jelasnya.

Informasi terkini diperoleh, motif yang menjadi permasalahan yang banyak menjadi pertanyaan masyarakat. Dari itu Chairul Amri secara berani dan jujur ingin mengungkapkan, bahwa itu terjadi setelah Sitio meminta bantuan kepada dirinya dan seorang temannya untuk mengurus mesin judi jekpot yang ditangkap Polsek.

Sitio lalu memberikan uang operasional sebanyak Rp 2 juta. Namun pengurusan ditolak, uang yang diberikan telah habis digunakan untuk keperluan makan, minum sampai transpot selama 3 hari dan akhirnya terjadilah perlakuan keji itu. Lantas, apakah pekerjaan Sitio ini sebenarnya?

Sebelumnya diberitakan, Chairul Amri dengan tipu daya diajak oknum wartawan diketahui bernama Fauzi untuk keluar dari rumahnya di Jalan Amal, Sunggal Medan untuk keperluan kerja pada Senin 18 April 2022.

Ternyata bukan untuk bekerja, Chairul Amri dihadapkan kepada Tio alias Sitio di rumahnya di Jalan Bajak 5, Amplas Medan. Disitu Chairul Amri dianiaya sampai tak berdaya.

Tak puas, Chairul Amri kembali dibawa ke Jalan Marindal Pasar Lima, Patumbak, disana dia disekap, dipukuli lagi oleh orang-orang yang sudah ramai berkumpul.

Dalam kondisi hampir tak sadarkan diri, korban Chairul Amri akhirnya dikenali seorang temannya bernama Haris, hingga dibawa pulang pada pada Selasa 19 April 2022, subuh hari. Sebelum dibebaskan, Amri dipaksa membuat surat penyataan yang menyatakan memiliki utang sebanyak Rp 2 juta kepada Tio.

Merasa menjadi korban kebrutalan para pelaku yang tidak manusiawi, korban Chairul Amri membuat pengaduan di Polrestabes Medan yang dikuatkan dengan STTPL Nomor: 1284/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA, berharap para pelaku ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Di tempat terpisah, Sitio alias Tio ketika dikonfirmasi tim media ini mengatakan dirinya keberatan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya diduga sebagai otak pelaku kejadian yang dialami Chairul Amri, sehingga Tio juga membuat laporan ke Polda Sumut soal penncemaran nama baik.

“ Kalau saya kan gak terimalah, karna saya kan gak ada mukul dia ”, jawab Sitio. (albs70).

Pos terkait