Pengeroyokan yang terjadi terhadap Fatizaro Zai Berakhir dengan laporan dipolisi polres Nias

NIAS UTARA/NEWSSANTIKORUPSI-Pengeroyokan yang terjadi pada Fatzaro zai umur (31) Tahun warga Desa Hilimbosi kecamatan sitelu Ori Kabupaten Nias Utara, Berakhir dengan sebuah laporan dipolres nias, Selasa 28/12/2021

Kabarnya, Fatizaro Zai ini di keroyok satu keluarga terkait persoalan pohon karetnya jatuh roboh dan mengenai rumah pelaku tepatnya dibagian ruangan dapurnya yang membuat satu kelurga diduga melakukan tindakan penganiayaan secara mengeroyok kepada Fatizaro Zai Sebagai korban,

Bacaan Lainnya

Atas tindakan ini Fatizaro Zai Melaporkan oknum satu keluarga tersebut ke polres nias, Berikut penjelasan Fatizaro Zai,

” Sekitar jam 08.30 wib pagi hari tepanya sabtu (18/12) Istri pelaku mendatangin istri saya yang sedang Hamil tua menayangkan di mana suamimu, kata istri saya ada masih tidur, lalu Sekitar 5 menit kamudian datang lagi mereka bersama suaminya dengan anak anaknya dan langsung menanyakan kepada saya di mana tanggung jawab mu langsung saya di pukulin dengan tangan kanan nya bersama anak-anaknya dan keluarga Mereka,” Ucap Fatizaro zai Mengakhiri.

Hal tersebut termuat pada laporan Fatizaro zai dengan nomor : LP/ 389 /Xll /2021/NS, tanggal 27 Desember 2021, Tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau Penganiayaan, Peristiwa ini terjadi di Bawosalo’o Dusun II Kecamatan sitolu Ori Kabupaten Nias utara tepatnya dirumah pelapor.

Sampai berita ini diturunkan pihak pelaku belum memberikan penjelasan secara resmi terkiat persoalan tersebut, namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan. ( Delianus Harefa)

Pos terkait