Menanggapi Postingan Aqun Facebook Agus Ramdah Terkait Dugaan Penangkapan Pengguna Narkoba, Ini Tanggapan Ketua DPC AJO Indonesia Lingga

LINGGA/NEWSSANTIKORUPSI-Menanggapi postingan salah seorang pengguna status media sosial (Medsos) Aqun Facebook warga asal kelahiran Desa Kote, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga yang diterbitkan pada dini hari Jum’at 17 Desember 2021 ternyata ini kronologis kejadian sebelumnya yang dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum terhadap seorang pemuda berinisial JR alais TSN saat mau pulang kerumah beralamat Desa Kote, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga.

Dalam muatan rilisan singkat postingan pengguna Aqun Facebook Agus Ramdah yang sebenarnya Abdul Karim warga Desa Kote, Kecamatan Singkep Pesisir yang sekaligus juga sebagai Ketua Ormas DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepri menyebutkan “Pihak Media Yang Ada di Kabupaten Lingga Pasti Tidak Tahu Kalau Ada Pebangkapan Dugaan Pengguna Narkoba “BUDAK KOTE”, tulisnya dan ini penjelasan kronologis singkat yang dijabarkannya melalui via telepon seluler kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

“Dugaan kejadian penangkapan tersebut infonya sudah lebih kurang satu bulan, dan diduga pemuda berinisial JR alias TSN sedang berhenti dijalan kehabisan bensin disekitaran jalan dekat Tower sebelum masuk perkampungan Desa Kote, yang ditangkap salah seorang pemuda warga desa kote diperkirakan usianya (30) tahun. Sebelum ditangkap Dia itu sudah diikuti, yang melakukan penangkapan info yang tok dapat Aparat penegak hukum”, Jelas Abdul Karim yang lebih dikenal dengan sapaan Tok Agus Ramdah, warga Desa Kote yang saat ini menetap di Tanjung pinang, Ibu Kota Provinsi Kepri.

Lebih lanjut Abdul Karim alias Tok Agus Ramdah menjelaskan “Usai dilakukan penangkapan budak itu, (JR alias TSN-red) di bawa ke pinang dan kemudian dibebaskan. Dan informasi yang tok dapat inisial JR ini adalah termasuk dalam orang penting berinisial NK. Barang Haram dugaan Narkoba tersebut diperoleh dari salah seorang Oknum Aparat yang bertugas salah satu Desa wilayah Kecamatan Singkep Pesisir ini juga”, ujarnya.

Kata Abdul Karim alias Agus Ramdah, Tok sudah lama dapat informasi tentang barang Haram ini dan Tok benar-benar benci yang namanya Narkoba. Sebenarnya pemilik barang tersebut Oknum itu juga beliau sudah lama bermain barang tersebut yang rekannya salah seorang warga dari Desa di wilayah Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

“Saat ini JR alias TSN ada di kampung Tok di Desa Kote, hanya Tok belum pernah jumpa sampai sekarang”, tutup Abdul Karim alias Tok Agus Ramdah.

Dari semua kronologis kejadian yang dipaparkan oleh Abdul Karim alias Tok Agus Ramdah yang berprofesi selain sebagai Ketua Ormas DPD LAMI Provinsi Kepri, yang juga bertugas sebagai Perwakilan Kepri dari Perusahaan Pers Media Cetak Suara Keadilan. Jika informasi tersebut benar, ini sungguh menjadi suatu pertanyaan besar dan sangat disayangkan bagi kami Insan Pers yang bertugas di wilayah kerja Kabupaten lingga khususnya Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Online (DPC AJO) Indonesia.

Kanapa ini bisa terjadi ?, jika memang benar sudah terbukti membawa barang Haram Narkoba saat ditangkap, kok pelaku nya dibebaskan begitu saja tanpa ada proses tindak lanjut hukum sama sekali, sehingga seolah-olah penegakan hukum di kabupaten lingga tidak ada, dan mirisnya informasi dan kejadian besar tersebut seakan-akan tertutup dari pantauan para insan pers.

Mirisnya lagi dalam setiap kejadian, kerab yang dijadikan sudut pandang negatif adalah para insan pers yang lebih dikenal dengan sebutan para pekerja kuli tinta. Namun dari semua persepsi dan analisa sudut pandang yang ada.

Ketua DPC AJO Indonesia Kabupaten lingga, Zulkarnaen S.Pd.i mengatakan “Mirisnya lagi dalam setiap kejadian, kerab yang dijadikan sudut pandang negatif adalah para insan pers yang lebih dikenal dengan sebutan para pekerja kuli tinta. Namun dari semua persepsi dan analisa sudut pandang yang ada. Selain itu banyak juga fakta yang terjadi dari setiap kejadian tidak semestinya profesi jurnalis/wartawan dikaitkan karena tidak semua informasi dan kejadian terpantau”, ujarnya

“Kita sangat menyayangkan jika dari semua kejadian dilapangan, kita yang menjalankan profesi control sosial (wartawan-red) dipertanyakan, namun faktanya banyak kejadian yang berpotensi baik positif apa lagi negatif tidak semua kita dapat karena sebagian di tutupi kepada pelaku control sosial berprofesi Wartawan seperti kita ini, dan harapan dari kita DPC AJO Indonesia Kabupaten lingga, kedepannya kepada setiap masyarakat khususnya kabupaten lingga agar terus menjalin hubungan kemitraan serta tidak sungkan menyampaikan segala informasi kepada kita jika itu di anggap sangat perlu untuk dipublikasikan”, tutup Zulkarnaen S.pd.i.

 

(Mhd).

Pos terkait