Diduga Pungli Uang Masuk Pemandian Air Panas Kubah Batu Bara

BATU BARA/NEWSSANTIKORUPSI-Tempat pariwisata Pemandian air panas, yang terletak di Kubah Batu Bara, tepatnya di Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, dari pantauan Awak Media (wartawan), telah terjadinya ada kutipan untuk masuk kelokasi tempat pemandian, Kabu 23/12/2021.

Yang mana, Sedangkan kolom renang tersebut baru baru ini telah di bangun dari dana anggaran APBD Dispora Kabupaten Batu Bara, dengan nama kegiatan nya Pembangunan Kolam Pemandian Air Panas, yang berlokasi di Kubah Batu Bara, di Desa Kwala Gunung, yang dengan Nomor Kontrak : 2180676/SPK/PPK/DISPORAPAR/BB/2021. Dengan nilai kontrak (pagu) sebesar : Rp 189.863.818.61. Anggaran dari APBD Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan awak media, yang mana para pegunjung dikenakan pungutan biaya sebesar Rp 3000 perorang nya, dari salah satu pengunjung yang sempat di kompirmasi oleh awak media mengatakan, “kolam renang pemandian air panas di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara, yang terutama pengunjung, harus membayar biaya sebesar RP 3.000 perorang, untuk masuk ke dalam lokasi kawasan wisata, mereka harus membayar kepada pihak – pihak tertentu, jika tidak maka kami para pegunjung tidak boleh mandi di pemandian air panas tersebut”.

” kami sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara, agar dapat menertibkan pungutan liar ala preman ini, yang telah terjadi, di kawasan areal wisata Pemandian air panas yang di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara dari uang negara ”, ungkapnya warga, yang mana inisial nya tak bersedia disebutkan oleh awak media.

Saat di kompirmasi Awak Media News Anti Korupsi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batu Bara, melalui WhatsApp nya Mengatakan, ” tolong abg hubungi saja Kepala Bidang saya “, serta kadis pun memberikan nomor kontak WhatsApp pak kabit.

Saat di konfirmasi Kabid Wisata mengatakan, “ kami tidak mengetahui adanya kutipan liar di lokasi kolam renang pemandian air panas itu bang, karena baru siap di bangun, hari minggu kami masukkan air ke kolam mungkin ada orang yang memanfaatkan situasi ini dan kami juga tidak mengetahui pasti siapa yang melakukan pungutan liar (pungli), sehingga membuat masyarakat ingin mandi harus bayar sebanyak Rp 3.000 dan kami akan selidiki masalah ini,” tandasnya. (albs70).

Pos terkait