Pemerintah Nias Barat Anggarkan Santunan Uang Duka Rp 2 Juta, Gaji Guru Kontak Daerah Naik

NIAS BARAT/NEWSSANTIKORUPSI-Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2022 akan memberikan santunan kepada warga yang mengalami duka cita (meninggal dunia) berupa uang Rp 2 juta. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di ruang Avo Bappeda Nias Barat, Jalan Soekarno Hatta, Onolimbu Lahomi, Kamis, (24/12/2021).

Pemberian santunan tersebut akan diatur melalui peraturan bupati, sehingga tiap warga Nias barat yang mengalami duka cita keluarganya mendapat santunan Rp 2 juta.

Bacaan Lainnya

“Ke depan, yang kena duka, siapapun, apapun status sosialnya, baik kaya maupun miskin, pemerintah akan menyampaikan tanda turut berduka cita Rp 2 juta mulai 1 Januari 2022 dan sampai ke depan,” kata Khenoki.

Guru Kontrak Daerah
Pada konferensi pers tersebut Khenoki Waruwu juga meluruskan sejumlah informasi yang selama ini banyak diplesetkan tentang kenaikan gaji guru kontrak daerah (GKD). Menurutnya, hal yang pernah mereka janjikan adalah menaikkan gaji GKD, bukan gaji PTT.

Khenoki Waruwu juga menyampaikan bahwa apabila ada video saat kampanye debat yang disebutkan gaji PTT akan dinaikkan, maka diluruskan bahwa yang dinaikkan gaji adalah hanya bagi GKD.

“Saya naikkan gaji GKD, bukan PTT, Tidak ada dalam program kami menaikkan gaji PTT, tetapi gaji GKD akan saya naikkan tahun 2022,” sebutnya.

Hadir pada konferensi pers tersebut, Wakil Bupati Era Era Hia, Sekda Fakhili Gulo dan para pimpinan OPD.

(sabar)

Pos terkait