Pernyataan Sikap AMSP2-KP saat datangi B2PJN PPK 3,5 di jalan Supomo diduga kurang tepat

GUSIT/NEWSSANTIKORUPSI.COM-Aliansi masyarakat sipil pemerhati Pembangunan kepulauan nias yang menamakan dirinya AMSP2-KP Mendatangi Sekretariat Perwakilan B2PJN PPK 3,5 , Dijalan Supomo No 26 Desa mudik kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli. Juma’at 10/09/2021
Kabarnya, Pekerjaan Preservasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan serta sanitasi jalan Nasional ruas Gunungstoli-teluk Dalam yang sumber dananya berasal dari APBN Tahun Anggaran 2021,
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020, Pasal-107 (4) Organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Tugas dan Fungsi Seksi Preservasi, Balai Pelaksanaan jalan Nasional, Pada poin 14 Pengendalian teknis fungsi dan pemanfaatan bagian-bagian jalan.
Menurut Firman Hutauruk PPK 3,5 Saat dikonfirmasi di Sekretariat Perwakilan B2PJN PPK 3,5 mengatakan,
” Progres Pekerjaan yang disampaikan Aliansi masyarakat sipil Pemerhati Pembangunan kepulauan nias itu masih belum selesai, dalam arti masih dalam Pengerjaan,” Tuturnya
Selanjutnya, ” Kita mengerjakan Pekerjaan itu secara Preservasi artinya kita mengamankan jalan dan jembatan itu agar dapat dilewati para penguna jalan dan jembatan, Jika terjadi Longsor pada bagian jalan maka kita akan bertidak langsung memperbaikinya,” Jelasnya PPK 3,5 itu
 
Ditempat terpisah Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias Menyatakan sikap diantaranya pada poin 2 , ” Meminta kepada bapak Mentri PUPR RI , BPK RI dan DPR RI Melakukan Audit Investigasi terhadap kwalitas dan Volume Pekerjaan Proyek tersebut,” Pernyataan sikap ini diduga tidak mempunyai dasar karena pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan yang artinya masih dalam tahapan dikerjakan. (Delianus Harefa)

Pos terkait