Kunjungan dan penyuluhan tentang UMKM, pelatihan hilal mayat, guru ngaji dan KBM mesjid di kelurahan bagan arya kecamatan tanjung tiram

Batubara, NAK-Usaha mikro, kecil dan menengah [ umkm ]dan penyuluhan serta pelatihan bilal mayit, guru ngaji dan BKM mesjid di kelurahan bagan arya kabupaten batubara yang di hadiri oleh ustad khairul saleh spdi serta ustad Bachrum Spd, serta hadir juga lurah bagan arya halimal yusri dan beberapa kepengurusan dari masyarakat dan pemuda / i dari kelurahan.

Usaha mikro, kecil dan menengah [ umkm ] merupakan pelaku bisnis yang bergerak pada berbagai bidang usaha, yang menyentuh kepentingan masyarakat, berdasarkan data Bps tahun 2003 populasi usaha kecil dan menengah [umkm ] jumlah nya mencapai 42,5 juta unit atau 99,9 % dari keseluruhan pelaku bisnis di tanah air, UKM memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, yaitu sebesar 99,9 %, sementara itu kontribusi ukm terhadap produk Domestik Bruto [ PDB ] sebesar 56, 7 %.
Adapun agenda pembangunan [ nawacita ] adalah menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih efektif, demokratis dan terpercaya, membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, meningkatkan kualitas hidup manusia indonesia.

Bacaan Lainnya

meningkatkan kualitas hidup manusia indonesia, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor sektor strategis ekonomi domestik, melakukan revolusi karakter bangsa , mempertangguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial indonesia, adapun penyampaian umkm ini yang di sampaikan dari koperasi dan peningkatan daya saing Umkm dalam RPJMN 2015 – 2019 oleh sri karyani Msi dan kabid usaha mikro di kelurahan bagan arya yang di hadiri oleh pemuka ” masyarakat yang memiliki usaha kecil, yang di dampingi juga oleh kelurahan HALIMAL yusri serta dari perangkat kelurahan tersebut.Perkembangan umkm jumlah nya telah meningkat pesat, usaha mikro kecil dan menengah memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja rata ” sebesar 96,66 % terhadap total keseluruhan tenaga kerja nasional, dalam implementasi kebijakan otonomi daerah yaitu melaksanakan pembangunan ekonomi secara merata untuk semua daerah maka pembangunan daerah di wilayah pedesaan menjadi perhatian masyarakat maupun pemerintah, oleh sebab itu realita perkembangan umkm masih sangat sulit diterapkan khususnya di wilayah pedesaan.

Regulasi dari pemerintah yang di perlukan untuk memberikan peluang berkembangnya umkm di pedesaan meliputi perbaikan sarana dan prasarana, akses perbankan, pembinaan sedang pengembangan jaringan usaha serta pemasaran dan kemitraan usaha serta perbaikan ekonomi yang lebih baik untuk mendukung eksistensi masyarakat menghadapi persaingan ekonomi di tengah pasar global.
Di pedesaan sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah, hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional , infrastruktur dan akses pemerintah masih di batas indonesia yang terdiri dari desa” memiliki potensi sangat besar dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah [ umkm ]sebagai salah satu faktor utama mendorong perkembangan dan pertumbuhan ekonomi indonesia.

Korelasi antara perusahan , isu strategis, kebijakan dan program kegiatan dgn memperhatikan permasalahan yang ada di dunia usaha khusus koperasi dan umkm, kebijakan pembangunan daerah, tema pembangunan serta isu strategis, maka telah di rumuskan strategi pengembangan koperasi dan umum dengan melalui 3 program dan 6 kegiatan teknis, melalui program dan kegiatan tersebut di harapkan pelaku koperasi dan umkm dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan nya sehingga lebih berdaya saing , selanjutnya usaha semakin berkembang dan kesejahteraan meningkat.

Dalam rangka peningkatan daya saing koperasi usaha mikro kecil dan menengah serta pungutan kelembagaan koperasi membutuhkan koordinasi atau sinergi dengan instansi lain dan stakeholder di luar pemerintah seperti asosiasi, Lsm dan lain sebagainya, hal ini karena usaha yang dikelola koperasi maupun umkm meliputi berbagai macam jenis usaha, koperasi sesuai usaha seperti koperasi simpan pinjam, jasa, pemasaran, produsen dan konsumen umkm yang di bina dinas koperasi dan umkm memiliki berbagai macam sektor usaha baik sektor pertanian , kelautan, perkebunan perdagangan , industri dan sebagainya , dengan demikian kebutuhan lintas sektor sangat jelas di antaranya dengan dinas pertanian, dinas kelautan, dinas pariwisata dan dinas perindag dan lain lain.

(Albs70)

Pos terkait