Polres langkat ungkap 11 kasus dengan 19 tsk

LANGKAT, NAK-Polres Langkat dalam sebulan tetakhir ungkap 11 kasus pencurian dan kejahatan jalanan melibatkan 19 tersangka yang terjadi di sejumlah kecamatan.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa kepada sejumlah wartawan, Senin (29/7/2019) menyebutkan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat pihaknya berupaya terus memberantas aksi kejahatan.

Bacaan Lainnya

Seiring pengungkapan itu pihaknya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian.

Dari 19 pelaku kejahatan yang diringkus tersebut yakni dua pelaku pembongkaran rumah milik Dimas Agung di Desa Suka Jadi Kec. Hinai, Sabtu (27/7/2018). Tersangka AG, 37, warga Pasar III Dondong Kec. Wampu dan RI, 33, warga Pasar II Dondong ditangkap Minggu (28/7/2019) di Kec. Wampu dan Sawit Seberang dengan barang bukti televisi 29 inc merek LG.(kadri)

Pos terkait